Advertisement
Libatkan RT dan RW, Pemprov DKI Tetap Akan Mendata Pendatang Baru
Penumpang kereta api tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (9/6/2019). - Suara.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Usai musim arus balik Lebaran 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan, namun akan tetap melakukan pendataan kepada pendatang baru di ibu kota.
"[Pendataan mulai] tanggal 14 sampai 25 Juni. Datang semua baru kita data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Dhany Sukma, di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Advertisement
Ia mengatakan tahap awal yang dilakukan adalah pendataan dengan melibatkan seluruh RT dan RW di Jakarta. Hasil pendataan itu akan digunakan untuk mengidentifikasi titik atau wilayah yang banyak dihuni pendatang baru.
"Dari sana tanggal 26 Juni-3 Juli insyaallah kita akan lakukan layanan bina kependudukan," tuturnya.
BACA JUGA
Dhany menjelaskan penduduk terbagi dalam dua kategori yakni permanen dan ada yang non-permanen.
"Kalau tidak ada niatan untuk menetap dia non-permanen. Kalau dia menetap kita pindah kependudukan. kalau non-permanen kan tidak menetap, dia miliki identitas daerah, misalnya ada surat tugas, atau pengantar RT/RW, baru kita keluarkan identitas untuk penduduk non permanen," katanya.
Surat untuk penduduk non-permanen berlaku selama setahun dan setelah habis masa berlakuknya akan dilakukan pendataan ulang.
Salah satu tujuan layanan bina kependudukan ini adalah memenuhi hak identitas warga, oleh karena itu layanan ini melayani penduduk permanen dan non-permanen.
"Misalnya kalau tidak punya akta kelahiran, kita penuhi kebutuhannya dengan dokumen yang sifatnya kependudukan," ujarnya.
Dengan pendataan ini, Dhany berharap semua pendatang baru di DKI Jakarta bisa terdata yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan intervensi kebijakan perangkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pagu Dana Desa 2026 di Gunungkidul hanya Rp300 Jutaan Per Kalurahan
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Tambah Fitur Baru Obrolan Grup, Ini Daftarnya
- Menkes Targetkan RS dan Puskesmas Sumatera Pulih Maret 2026
- Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
- Gerindra Hormati Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD
- BTN Bantah Rumor Asisten Lokal Pelatih Timnas John Herdman
- Kodam Udayana Jelaskan Penahanan Ayah Prada Lucky Namo
- TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
Advertisement
Advertisement



