Advertisement
Dua Korban Hilang dalam Kecelakaan Innova Masuk Jurang
Ilustrasi mobil masuk jurang. - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Mobil Kijang Innova dengan nomor polisi BA 1751 BP dari arah Payakumbuh menuju Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami kecelakaan pada Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 21.10 WIB di PLTA Batang Agam. Hingga kini, dua korban masih dalam pencarian.
"Pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB kami lanjutkan pencarian terhadap dua korban yang belum ditemukan bersama tim gabungan," kata Kapolsek Baso Iptu Adrianto ketika dikonfirmasi dari Bukittinggi, Senin (10/6/2019).
Advertisement
Dua korban yang belum ditemukan atas nama Deva, 6 dan Mulyati, 56. Mobil tersebut masuk jurang sedalam sekitar 100 meter dan diperkirakan terdapat 10 orang penumpang di dalamnya.
Delapan di antaranya telah berhasil dievakuasi dalam kondisi luka berat dan luka ringan serta satu orang meninggal dunia.
BACA JUGA
Koordinator Lapangan Bukittinggi Rescue Team Feri Mulyadi menambahkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rombongan yang mengalami kecelakaan hendak pulang menuju Koto Baru setelah berlebaran di Payakumbuh.
"Mobil baru selesai dievakuasi dari dasar jurang jelang subuh, Senin (10/6/2019) sekitar pukul 4.30 WIB," terangnya.
Selama proses evakuasi korban terdapat hambatan disebabkan medan yang sulit dengan kondisi licin, penerangan kurang dan arus sungai yang deras.
Kondisi tersebut juga menyebabkan seorang relawan yang ikut membantu harus mendapatkan pertolongan pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Perusahaan Diminta Tanggung Uang Saku Magang Nasional 20-30 Persen
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
Advertisement
Advertisement









