Advertisement
Pembantaran Rommy Dicabut, KPK Kembalikan ke Sel Tahanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Proses pembantaran terhadap tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy telah resmi dicabut.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebelumnya dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati lantaran mengeluh sakit pada Jumat (31/5/2019). Ini merupakan kali ketiga baginya dibantarkan ke RS Polri.
Advertisement
"Pembantaran RMY [Romahurmuziy] dicabut dan kembali ke rutan sore kemarin," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/6/2019).
Menurut Febri, pencabutan pembantaran Romahurmuziy alias Rommy seiring dengan pernyataan pihak dokter di RS Polri bahwa Rommy tidak perlu dilakukan rawat inap lagi.
Dengan demikian, lanjut Febri, lembaga antirasuah melakukan penahanan 16 hari kedepan pascapencabutan pembantaran tersebut. Masa penahanan ini masih dalam rentang perpanjangan penahanan 40 hari yang telah dilakukan sebelumnya.
Selama proses penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag ini, Rommy telah ditahan di Rutan K4 atau tepat berada di belakang gedung Merah Putih KPK sejak 16 Maret silam.
"Selama masa pembantaran, masa penahanan tidak dihitung," kata Febri.
Dalam perkara ini, Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp346 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Hal itu terungkap pada sidang pembacaan dakwaan terhadap Muafaq dan Haris di Pengadilan Jakarta Pusat pada Rabu (29/5/2019).
Jaksa pada KPK mengatakan suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bursa Pilkada 22-24 April 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement