Advertisement
Tim Prabowo-Sandi Bisa Jadi Bulan-bulanan di MK, Ini Alasannya
Advokat Bambang Widjojanto didampingi oleh Denny Indrayana dan Hashim Djojohadikusumo menekan nomor antrean pendaftaran permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam. - JIBI/Bisnis Indonesia/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kubu capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menjadi bulan-bulanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika bukti yang diajukan lebih banyak berupa link berita tanpa bukti lain yang kuat.
"Kalau hanya itu [link berita] sangat lemah. Kurang kuat untuk mendukung dalil-dalil pemohon terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2019," kata pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, dikutip Antara, Senin (27/5/2019).
Advertisement
Menurut Feri, link berita hanya bisa dijadikan sebagai bukti penunjang. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi harus memiliki bukti yang lebih sahih dari sekadar link berita.
"Kalau tidak, ya, mereka bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan. Karena bukti link berita sangat lemah," kata master hukum lulusan William and Mary Law School, AS ini.
Namun, Feri meyakini bahwa Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto punya bukti-bukti lain untuk mendukung bukti link berita yang mereka sertakan dalam gugatan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan bukti-bukti lain itu bisa berupa dokumen dan keterangan saksi dan ahli yang memperkuat permohonan mereka.
"Inilah [dokumen dan keterangan saksi/ahli] yang harus ditunjukkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan sehingga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Feri.
Sebelumnya, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke MK karena menilai adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Salah satu bukti yang diajukan dalam berkas gugatan itu adalah link berita yang berjumlah 34.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Kasus Anak Tertimpa Kentongan di Kulonprogo Masuk Tahap Penyelidikan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 26 Oktober
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
Advertisement
Advertisement



