Advertisement

Penyebar Berita Hoaks Penganiayaan Anak oleh Sekelompok Brimob Kini Diburu Polisi

Newswire
Minggu, 26 Mei 2019 - 05:07 WIB
Bhekti Suryani
Penyebar Berita Hoaks Penganiayaan Anak oleh Sekelompok Brimob Kini Diburu Polisi Kepolisian Indonesia menangkap penyebar video viral polisi Cina jaga kerusuhan 22 Mei Jakarta. - Suara.com/Fakhri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Penyebar berita hoaks soal penganiayaan anak bernama Harun oleh sekelompok Brimob kini diburu polisi. 

Kepolisian tengah menyelidiki pemilik akun sosial media yang menyebarkan berita hoaks soal video penganiayaan oleh pihak kepolisian kepada almarhum Harun.

Advertisement

Faktanya, orang yang dianiaya oleh pihak kepolisian tersebut ialah Andri Bibir, salah satu tersangka dari aksi kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan bahwa ada satu berita hoaks yang disebarkan di media sosial yang menyebutkan kalau Harun, pemuda 15 tahun meninggal dunia karena disiksa oleh oknum pihak kepolisian di komplek masjid Al Huda. Dedi menyatakan berita itu hoaks.

"Yang dilakukan tindakan oleh aparat kepolisian, tersangka A perusuh alias Andri Bibir. Kemudian kita punya bukti," kata Dedi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Pembuktian polisi tersebut berlandaskan dari analisa yang dilakukan pihak kepolisian secara digital. Dari video yang tersebar, pakaian yang digunakan oleh orang yang dianiaya itu sama dengan pakaian yang dikenakan Andri Bibir saat diringkus petugas kepolisian.

"Ini si A menggunakan kaos hitam dan celana jeans yang sudah dipotong-potong yang sudah sobek-sobek itu. Ini adalah sodara A. Ini pakaian yang dikenakan saat tindakan anarkis," ujarnya.

Dengan menyatakan bahwa video dan narasi hoaks yang telah disebarkan itu, maka polisi akan menelusuri siapa saja yang ikut andil dalam penyebaran berita hoaks.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan lantaran apabila terus dilakukan justru akan menimbulkan opini negatif yang berujung kepada meluapnya rasa kebencian.

"Barang siapa yang memviralkan konten video dan foto yang tidak sesuai dengan fakta itu berarti menyebar hoaks. Kami akan menyelidiki siapa yang memiliki akun yang menyebar kabar tersebut," tandasnya.

Untuk diketahui, Harun (15) warga RT 09 RW 10, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meninggal dunia setelah terlibat kerusuhan 22 Mei di Jembatan Slipi Jaya, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5) malam. Harun, meninggal setelah nyawanya tak tertolong ketika dibawa ke RS Dharmais, Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement