Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan capres cawapres nomor urut 02 dinilai sulit memenangkan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 24 Mei 2019. Tim Prabowo-Sandi, melampirkan 51 bukti terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas mengatakan, kubu Prabowo-Sandi nampaknya sulit mengubah hasil Pilpres karena selisih suara dengan Jokowi- Ma\'ruf Amin sekira 16,9 juta.
"Sulit bagi Prabowo-Sandi mengubah hasil melalui MK. Sebab selisih suara antara Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma\'ruf sekitar 16,9 juta," kata Umbas, Sabtu (25/5/2019).
Apalagi, kata Umbas, dalil dan fakta hukum yang diajukan kubu Prabowo-Sandi masih sama dengan yang pernah diajukan ke Bawaslu dan waktu itu sudah langsung ditolak karena bukan fakta otentik kecurangan tapi sederet link berita media online.
"Lagi-lagi lantang dan beringas teriak curang, curang dan curang tapi gagap dan gelagapan menyodorkan bukti," ucap dia.
Umbas menyarankan, kubu Prabowo legawa dan menunjukkan sikap ksatria untuk menerima kekalahan di Pilpres 2019. Apalagi, Prabowo memiliki darah keturunan Minahasa yang dikenal berjiwa ksatria, berani dan penuh semangat juang.
"Jika Prabowo mewarisi darah Minahasa dan paham tentang tradisi demokrasi, tentu dia tidak menolak hasil Pilpres 2019," urainya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengaku telah melampirkan 51 bukti terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi ahli dan fakta. Baru 51. Kita akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, kemarin malam.
Bambang berharap MK tidak sekadar menjadi mahkamah kalkulator yang mengungkap persoalam numerik semata. Namun, ia berharap MK dapat mengungkap adanya kecurangan yang begitu dahsyat dari Pemilu 2019 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.