Advertisement
Gugat Hasil Pilpres, Kubu Prabowo Berharap MK Tidak Menjadi Mahkamah Kalkulator
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto kembali menuntut independensi Mahkamah Konstitusi saat mengadili sengketa Pilpres 2019. Dia tak ingin MK dijuluki Mahkamah Kalkulator.
Bambang menilai selama ini MK dikenal sebagai lembaga hukum yang hanya melihat fakta melalui perhitungan numerik saja.
Advertisement
"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar Mahkamah kalkulator yang numerik, tp memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata BW di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Maka dari itu, mantan ketua KPK itu mengatakan tak heran jika banyak pendukung Prabowo - Sandi meragukan gugatan ke MK.
BACA JUGA
"Permohonan menjadi penting tp MK akan diuji apakah dia pantas untuk menjadi satu Mahkamah yang menorehkan legacy peradaban kedaulatan rakyat," tegasnya.
Meski begitu, tim kuasa hukum Prabowo tetap menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB.
Berdasarkan pantauan suara.com, BW membawa 1 bundel buku dan flashdisk hitam yang diklaim sebagai daftar alat bukti gugatan. Buku itu tebal dan berwarna putih.
Sementara, Prabowo Subianto tidak mengiringi para kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam. Prabowo dikabarkan melayat ke rumah mendiang Ustaz Arifin Ilham di Bogor, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Jogja-YIA Hari Ini
- Cek Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Rabu 11 Februari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







