Advertisement
Komnas HAM Nilai Pemblokiran Medsos Terlalu Berlebihan
Ilustrasi perpesanan WhatsApp - Sputniknews
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi kebijakan Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) yang meblokir media sosial (medsos). Komnas HAM menganggap pemblokiran medsos sejak 21 Mei 2019 untuk mencegah penyebaran informasi kerusuhan dianggap berlebihan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap kebijakan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas untuk dijalankan. Justru Taufan menilai kebijakan itu menganggu masyarakat dan dirinya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Advertisement
"Kita menganggap, apa dasarnya gitu. Menurut kita agak lebay lah itu. Terganggu kita mau komunikasi," ujar Taufan usai mengunjungi korban kerusuhan aksi 22 Mei di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Taufan berpendapat, pemerintah memang boleh membatasi seseorang dalam mendapatkan informasi. Namun, Taufan menganggap prosesnya untuk melakukan hal tersebut akan panjang dan perlu alasan yang kuat untuk diterapkan.
BACA JUGA
"Mendapatkan informasi itu kan hak asasi, memang bisa dilimitasi, tapi harus dengan alasan tertentu, prosedur tertentu. Jadi memang ada wewenang mereka untuk melakukan itu," tutur Taufan.
Diberitakan sebelumnya, beredar secara massif berbagai konten video dan gambar negatif terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara secara tegas membatasi penyebaran informasi di medsos.
"Pelaku menggunakan Facebook dan Instagram untuk mengunggah video dan foto, kemudian discreenshot. Konten tersebut pun menjadi viral karena disebarkan di WhatsApp. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Catat, Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Peneliti Temukan Spesies Laut Dalam Baru di Argentina
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Layani Wisatawan 7 Februari
- KPK Ungkap Modus Invois Fiktif Rp850 Juta untuk Hakim PN Depok
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 7 Februari 2026, Ada Layanan Malam
- Film Anak Teman Tegar Ajak Mengenal Alam Papua Lewat Persahabatan
- China Dukung Dialog Nuklir Iran-AS di Oman, Tegaskan Jalur Diplomasi
- Dewan Perdamaian Trump Belum Bisa Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Advertisement
Advertisement



