80 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan pada Mei 2026
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Ilustrasi perpesanan WhatsApp/Sputniknews
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi kebijakan Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) yang meblokir media sosial (medsos). Komnas HAM menganggap pemblokiran medsos sejak 21 Mei 2019 untuk mencegah penyebaran informasi kerusuhan dianggap berlebihan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap kebijakan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas untuk dijalankan. Justru Taufan menilai kebijakan itu menganggu masyarakat dan dirinya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
"Kita menganggap, apa dasarnya gitu. Menurut kita agak lebay lah itu. Terganggu kita mau komunikasi," ujar Taufan usai mengunjungi korban kerusuhan aksi 22 Mei di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Taufan berpendapat, pemerintah memang boleh membatasi seseorang dalam mendapatkan informasi. Namun, Taufan menganggap prosesnya untuk melakukan hal tersebut akan panjang dan perlu alasan yang kuat untuk diterapkan.
"Mendapatkan informasi itu kan hak asasi, memang bisa dilimitasi, tapi harus dengan alasan tertentu, prosedur tertentu. Jadi memang ada wewenang mereka untuk melakukan itu," tutur Taufan.
Diberitakan sebelumnya, beredar secara massif berbagai konten video dan gambar negatif terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara secara tegas membatasi penyebaran informasi di medsos.
"Pelaku menggunakan Facebook dan Instagram untuk mengunggah video dan foto, kemudian discreenshot. Konten tersebut pun menjadi viral karena disebarkan di WhatsApp. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Persija menang 3-0 atas Semen Padang di laga terakhir Super League 2026. Gustavo Almeida cetak dua gol, Macan Kemayoran finis ketiga.
Empat mahasiswa Indonesia raih penghargaan di EuroMUN 2026 di Belanda, bukti kualitas generasi muda di level global.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.