Bus Persib U-18 Dilempari di Rest Area Batang, Satu Pria Ditangkap
Polresta Batang menangkap BPA, 33, yang diduga terlibat dalam penyerangan bus Persib U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang–Pemalang.
Ilustrasi perpesanan WhatsApp/Sputniknews
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi kebijakan Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) yang meblokir media sosial (medsos). Komnas HAM menganggap pemblokiran medsos sejak 21 Mei 2019 untuk mencegah penyebaran informasi kerusuhan dianggap berlebihan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap kebijakan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas untuk dijalankan. Justru Taufan menilai kebijakan itu menganggu masyarakat dan dirinya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
"Kita menganggap, apa dasarnya gitu. Menurut kita agak lebay lah itu. Terganggu kita mau komunikasi," ujar Taufan usai mengunjungi korban kerusuhan aksi 22 Mei di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Taufan berpendapat, pemerintah memang boleh membatasi seseorang dalam mendapatkan informasi. Namun, Taufan menganggap prosesnya untuk melakukan hal tersebut akan panjang dan perlu alasan yang kuat untuk diterapkan.
"Mendapatkan informasi itu kan hak asasi, memang bisa dilimitasi, tapi harus dengan alasan tertentu, prosedur tertentu. Jadi memang ada wewenang mereka untuk melakukan itu," tutur Taufan.
Diberitakan sebelumnya, beredar secara massif berbagai konten video dan gambar negatif terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara secara tegas membatasi penyebaran informasi di medsos.
"Pelaku menggunakan Facebook dan Instagram untuk mengunggah video dan foto, kemudian discreenshot. Konten tersebut pun menjadi viral karena disebarkan di WhatsApp. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polresta Batang menangkap BPA, 33, yang diduga terlibat dalam penyerangan bus Persib U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang–Pemalang.
Sebanyak 60.177 personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan karhutla di enam provinsi, dengan fokus utama Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
PSS Sleman menang 3-0 atas PSM Makassar, tetapi Pieter Huistra menegaskan evaluasi tetap diperlukan sebelum menghadapi Persebaya.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di sejumlah kota Indonesia pada 13 Oktober 2026. Wilayah DIY berawan dengan suhu Jogja mencapai 35 derajat Celsius.
Coventry City menang 4-1 atas Newcastle United di Liga Inggris 2026/2027. Hasil ini membawa tim Frank Lampard keluar dari zona degradasi.
DPRD Bantul dan Satpol PP mengedukasi pelajar SMPN 3 Pajangan tentang bahaya miras dan narkoba serta mendorong siswa berani melaporkan peredarannya.