Advertisement
Komnas HAM Nilai Pemblokiran Medsos Terlalu Berlebihan
Ilustrasi perpesanan WhatsApp - Sputniknews
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi kebijakan Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) yang meblokir media sosial (medsos). Komnas HAM menganggap pemblokiran medsos sejak 21 Mei 2019 untuk mencegah penyebaran informasi kerusuhan dianggap berlebihan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap kebijakan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas untuk dijalankan. Justru Taufan menilai kebijakan itu menganggu masyarakat dan dirinya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Advertisement
"Kita menganggap, apa dasarnya gitu. Menurut kita agak lebay lah itu. Terganggu kita mau komunikasi," ujar Taufan usai mengunjungi korban kerusuhan aksi 22 Mei di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Taufan berpendapat, pemerintah memang boleh membatasi seseorang dalam mendapatkan informasi. Namun, Taufan menganggap prosesnya untuk melakukan hal tersebut akan panjang dan perlu alasan yang kuat untuk diterapkan.
BACA JUGA
"Mendapatkan informasi itu kan hak asasi, memang bisa dilimitasi, tapi harus dengan alasan tertentu, prosedur tertentu. Jadi memang ada wewenang mereka untuk melakukan itu," tutur Taufan.
Diberitakan sebelumnya, beredar secara massif berbagai konten video dan gambar negatif terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara secara tegas membatasi penyebaran informasi di medsos.
"Pelaku menggunakan Facebook dan Instagram untuk mengunggah video dan foto, kemudian discreenshot. Konten tersebut pun menjadi viral karena disebarkan di WhatsApp. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Haedar Nashir Soroti Reformasi Polri, Tekankan Pembenahan Internal
- Jangan Lewatkan, SIM Keliling Sleman Buka Sabtu Malam 21 Februari 2026
- Ekspor DIY Desember 2025 Turun, Industri Pengolahan Tertekan
- Kekerasan Seksual di SLB Jogja, Guru Sementara Dipindah ke Disdikpora
- Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump Dinilai Untungkan Indonesia
- THR Swasta Wajib Cair H-14 Lebaran, Melanggar Kena Sanksi
- Ahli Gizi RSA UGM Sarankan Menu Rendah Kalori Saat Puasa
Advertisement
Advertisement








