Advertisement
Polisi Sebut Tersangka Aksi 22 Mei Terima Uang Dolar & Rupiah
Tersangka pengrusakan aksi 22 Mei di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019) - JIBI/Bisnis Indonesia/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Polda Metro Jaya menyatakan 257 tersangka yang ditangkap polisi menerima uang US$2.760 atau setara Rp40 juta untuk logistik dan Rp5 juta untuk masing-masing provokator di aksi 22 Mei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan 72 tersangka yang telah ditangkap di Bawaslu, semuanya terbukti sudah menerima uang total sebesar US$2.760 untuk logistik dan membuat aksi rusuh di depan Gedung Bawaslu.
Advertisement
Sementara untuk provokator, masing-masing menerima Rp5 juta yang disimpan di dalam amplop dan diberikan pada saat tersangka berada di Masjid Sunda Kelapa.
"Setelah kami selidiki, ternyata memang benar mereka menerima uang dalam bentuk dolar dan rupiah untuk membuat aksi hari ini rusuh," tuturnya, Rabu (22/5/2019).
Menurut Argo, aksi kerusuhan 22 Mei itu sengaja dibuat rusuh oleh sekelompok orang yang berasal dari luar DKI Jakarta. Menurutnya, Polisi masih memburu sosok yang telah memberikan uang kepada para tersangka untuk membuat aksi 22 Mei 2019 rusuh di sejumlah titik yaitu di Petamburan, Polsek Gambir dan Bawaslu.
"Kami masih mengejar orang ini ya. Dia yang telah membayar aksi ini sehingga aksi menjadi ricuh dan ada korban," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kaliurang dan Jip Wisata Masih Jadi Favorit Libur Natal di Sleman
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Persik Kediri Matangkan Tim Jelang Hadapi Persis Solo
- Mabes Polri Tambah Personel ke Aceh untuk Percepat Pemulihan Banjir
- Pesawat Libya Jatuh di Turki, Dugaan Sabotase Diselidiki
- Trump Siap Bertemu Netanyahu Bahas Masa Depan Gaza
- Puluhan Rumah Rusak, Polisi Tangani Dampak Puting Beliung Pati
- Kasus Penjualan Senjata ke Taiwan, 20 Perusahaan AS Kena Sanksi China
- Eka Yoga Wiratana Dilantik Jadi Direktur RS PKU Sleman
Advertisement
Advertisement



