Advertisement
Polisi Sebut Tersangka Aksi 22 Mei Terima Uang Dolar & Rupiah
Tersangka pengrusakan aksi 22 Mei di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019) - JIBI/Bisnis Indonesia/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Polda Metro Jaya menyatakan 257 tersangka yang ditangkap polisi menerima uang US$2.760 atau setara Rp40 juta untuk logistik dan Rp5 juta untuk masing-masing provokator di aksi 22 Mei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan 72 tersangka yang telah ditangkap di Bawaslu, semuanya terbukti sudah menerima uang total sebesar US$2.760 untuk logistik dan membuat aksi rusuh di depan Gedung Bawaslu.
Advertisement
Sementara untuk provokator, masing-masing menerima Rp5 juta yang disimpan di dalam amplop dan diberikan pada saat tersangka berada di Masjid Sunda Kelapa.
"Setelah kami selidiki, ternyata memang benar mereka menerima uang dalam bentuk dolar dan rupiah untuk membuat aksi hari ini rusuh," tuturnya, Rabu (22/5/2019).
Menurut Argo, aksi kerusuhan 22 Mei itu sengaja dibuat rusuh oleh sekelompok orang yang berasal dari luar DKI Jakarta. Menurutnya, Polisi masih memburu sosok yang telah memberikan uang kepada para tersangka untuk membuat aksi 22 Mei 2019 rusuh di sejumlah titik yaitu di Petamburan, Polsek Gambir dan Bawaslu.
"Kami masih mengejar orang ini ya. Dia yang telah membayar aksi ini sehingga aksi menjadi ricuh dan ada korban," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja, Rabu 19 November 2025
- Indra Sjafri Kantongi 18 Nama Timnas U-22 untuk SEA Games
- Ana/Trias Melaju ke 16 Besar Australia Open 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Rabu 19 November 2025
- KPK Dalami Dugaan Suap Sugiri Sancoko Libatkan Kerabat
- Kawasan Ekosistem Karst di DIY Jadi Kunci Pengendalian Kualitas Udara
- Prakiraan Cuaca Jogja 19 November 2025, Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement





