Advertisement
Fadli Zon: People Power Itu Konstitusional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon mengaku masih menanti keputusan final dari Prabowo-Sandiaga apakah akan menggunakan jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Hal ini terkait gugatan sengketa pemilu.
Fadli mengungkapkan bahwa BPN berpeluang besar untuk tidak menggunakan jalur konstitusional untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu. Hal itu lantaran pengalamannya pada Pemilu 2014 di mana Prabowo dan Hatta Rajasa kalah dalam gugatan sengketa selisih suara di Pemilu 2014.
Advertisement
"Kemungkinan besar tidak akan MK dengan catatan dari pemilu yang lalu," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (17/5/2019).
"Iya [belum final], nanti akan kita lihat nanti kan pasti finalnya dinyatakan oleh paslon," sambungnya.
BACA JUGA
Meskipun begitu, Fadli menyatakan bahwa apabila tidak menggunakan jalur MK, pihaknya malah akan menyerahkan kepada masyarakat. Namun, Fadli memastikan kalau pasca 22 Mei tidak ada langkah inkonstitusional yang akan diambil oleh masyarakat pendukung Prabowo - Sandiaga.
Ia menegaskan bahwa apabila para pendukung Prabowo - Sandiaga yang maju menuntut kecurangan Pemilu 2019 tersebut sudah sesuai dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional. Pasti enggak ngerti itu," ujarnya.
"Makar itu bukan people power, beda sekali. Makar itu menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan penggunaan kekerasan bersenjata dan sebagainya. Kalau orang cuma di mulut aja itu bukan makar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Realisasi APBD 2025 DIY Masih Sesuai Target, di Atas Rerata Nasional
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPK Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Perumahan DPR
- Kata Kita, Gim Terapi Bicara untuk Anak Cerebral Palsy Speech Delay
- Zero Defect, MBG Terapkan Sistem Pengendalian Saat Pandemi Covid
- KPK Dalami Subkontraktor Korupsi Bansos Kemensos 2020
- Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Hari Ini Hujan
- Begini Upaya Mal DIY Jaga Kunjungan di Tengah Low Season
- Penelitian: Makanan Ultra Proses Bisa Memicu 32 Penyakit
Advertisement
Advertisement