Advertisement
Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra Fadli Zon terang-terangan mengusulkan agar Densus 88 dibubarkan karena kerap melemparkan isu islamofobia.
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas,” cuitnya, Selasa (5/10/2021).
Advertisement
Dia menilai aksi terorisme separatis yang terjadi beberapa waktu belakangan tidak tertangani dengan baik.
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh lembaga penanganan terorisme yang terlalu banyak.
“Menurut sy sdh terlalu byk lembaga yg tangani terorisme. Harusnya @BNPTRI saja. Teroris separatis yg jelas2 menantang RI harusnya yg jd prioritas tp tak bisa ditangani. Jgn selalu mengembangkan narasi Islamofobia yg bisa memecahbelah bangsa,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Selasa (5/10/2021).
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mendengar pernyataan Densus 88 Antiteror Polri yang mengkaitkan Taliban dan aksi terorisme di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi daring, Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Kombes Pol. M. Rosidi mengatakan bahwa kemenangan Taliban di Afganistan bisa dijadikan sebagai sarana propaganda teroris di Indonesia.
“Paling tidak, dapat dijadikan sebagai sarana propaganda mereka maupun dijadikan sarana untuk menstimulus jaringan teroris yang ada di Indonesia," katanya dikutip dari YouTube The Habibie Center, Selasa (5/10/2021).
Adapun, dikutip dari laman resminya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme.
BNPT yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 ini memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara lain merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, mengordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme; serta merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kerja sama internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenhub Siapkan Layanan Angkutan Motor Gratis, Begini Cara Daftarnya
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas di Bogor
- Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini, Termasuk DIY
- Selalu Ada Pita Merah Saat Peringatan Hari AIDS Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- Ini Daftar Menu Makan Bergizi Gratis Tiap Daerah, Rp10.000 per Porsi
- Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Kata PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar
- One Day One Fish Diusulkan Masuk dalam Program makan Bergizi Gratis
- Timbulkan Kekhawatiran, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Menghadiri Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang
- Gus Miftah Minta Maaf Setelah Video Mengolok-olok Penjual Es Teh Jadi Viral
Advertisement
Advertisement