Advertisement
Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra Fadli Zon terang-terangan mengusulkan agar Densus 88 dibubarkan karena kerap melemparkan isu islamofobia.
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas,” cuitnya, Selasa (5/10/2021).
Advertisement
Dia menilai aksi terorisme separatis yang terjadi beberapa waktu belakangan tidak tertangani dengan baik.
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh lembaga penanganan terorisme yang terlalu banyak.
“Menurut sy sdh terlalu byk lembaga yg tangani terorisme. Harusnya @BNPTRI saja. Teroris separatis yg jelas2 menantang RI harusnya yg jd prioritas tp tak bisa ditangani. Jgn selalu mengembangkan narasi Islamofobia yg bisa memecahbelah bangsa,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Selasa (5/10/2021).
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mendengar pernyataan Densus 88 Antiteror Polri yang mengkaitkan Taliban dan aksi terorisme di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi daring, Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Kombes Pol. M. Rosidi mengatakan bahwa kemenangan Taliban di Afganistan bisa dijadikan sebagai sarana propaganda teroris di Indonesia.
“Paling tidak, dapat dijadikan sebagai sarana propaganda mereka maupun dijadikan sarana untuk menstimulus jaringan teroris yang ada di Indonesia," katanya dikutip dari YouTube The Habibie Center, Selasa (5/10/2021).
Adapun, dikutip dari laman resminya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme.
BNPT yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 ini memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara lain merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, mengordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme; serta merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kerja sama internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
- Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil Diotopsi di Mataram
Advertisement

Tak Hanya Tawarkan Sejuta Buku, BBW Jogja 2025 Juga Sediakan Berbagai Program Diskon hingga Kompetisi Foto
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ricuh! Penumpang Pesawat Trans Nusa Jakarta-Jogja Ungkap Kekesalan Seusai Menunggu 10 Jam Tidak Diberangkatkan
- Menteri P2MI Resmikan Desa Migran Emas di Wonosobo
- Presiden Prabowo Subianto Minta Jumlah Fakultas Kedokteran Ditingkatkan
- Kemenkeu Salurkan Dana Desa Senilai Rp37,38 triliun Per 19 Juni 2025
- Iran Siapkan Hukuman Mati bagi Mata-Mata Pro-AS dan Israel
- Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Spanyol Karena Tolak Target Belanja Pertahanan NATO
- Agar Cepat Pulih, Trump Pertimbangkan Ringankan Sanksi untuk Iran
Advertisement
Advertisement