Advertisement
22 Mei, PA 212 Kumpul di KPU dan Ajak Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengumuman pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang akan dimanfaatkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk melakukan aksi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rencananya, kelompok ini juga akan mengundang calon presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara Badan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono mengatakan bahwa Prabowo belum mendapat undangan atau informasi tersebut.
Advertisement
“Tidak tahu saya. Tidak ada [pembicaraan itu],” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Jumat (17/5/2019).
Prabowo sendiri pada 22 Mei atau saat hasil penghitungan suara pemilihan presiden diumumkan KPU, menurut Ferry, belum memiliki agenda apapun.
“Tapi, kelihatanya banyak yang akan datang karena ingin tahu,” jelasnya.
Aksi ke KPU dinamai Ifthor Akbar 212. Acara ini digelar untuk menuntut KPU agar menghentikan pengumuman hasil pemilu. Mereka yain pemilu dimenangkan Jokowi-Amin. Mereka masih percaya bahwa pasangan nomor urut 01 ini telah melakukan kecurangan.
Ferry menuturkan bahwa Ifthor Akbar wajar dilakukan. Salah satu alasannya yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui ada kesalahan dalam proses input Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
“Harusnya KPU diberi sanksi atau KPU atas rekomendasi Bawaslu untuk menghentikan penghitungan dan mengundang kedua belah pihak untuk sama-sama memperbaiki,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement
Advertisement