Advertisement
Tim Sikat Miras Gelar Razia, 30 Orang Diamankan
Tim Sikat Miras Sabhara Polresta Solo menangkap 30 orang yang membawa miras ilegal di salah satu tempat hiburan di Jebres, Kamis (17/5/2019) malam. (Istimewa - Humas Polresta Solo)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO --Selama Ramadan, Tim Sikat Miras Sabhara Polresta Solo aktif menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan di Solo. Dari razia pada Kamis (16/5/2019) malam, petugas menangkap 30 orang di tempat karaoke Kecamatan Jebres, Solo. Dua orang di antaranya menjalani sidang tindak pidana ringan karena memiliki minuman keras yang tidak berizin atau ilegal.
Kanit Dalmas Sabhara Polresta Solo, Iptu Adis Dani Gatra, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (17/5/2019), mengatakan dalam operasi itu, pengunjung karaoke ditangkap karena membawa minuman keras dari luar dan dibawa ke ruang karaoke.
Advertisement
Sedangkan, tempat karaoke tidak menjual minuman keras. “Ada dua ruangan karaoke. Di salah satu ruangan itu ada 26 orang terdiri laki-laki dan beberapa perempuan sedang bernyanyi dan minum miras. Sementara satu ruang lagi terdiri dari empat orang. Bagi yang membawa miras kami kenai tindak pidana ringan, yang lainnya kami data dan bina saja,” ujarnya.
Menurutnya, dua orang yang harus menjalani sidang tindak pidana ringan yakni NI, 17, seorang pelajar, warga Kecamatan Jebres, dan Prihatmo, 43, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
BACA JUGA
Dari dua orang itu, petugas menyita sekitar 3 liter miras dalam tiga botol air mineral. Ia menambahkan selama Ramadan ia beserta jajarannya akan intensif dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Solo.
Sementara itu, saat ini jajaran kepolisian sedang menyelidiki penghuni indekos yang menyalahgunakan obat-obat terlarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang PP Lewat Jalur Wisata
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Ini Jadwal Lengkapnya
- JJLS Gunungkidul Mulai Dilirik Investor, Cold Storage Proyek Perdana
- Kasus Lula Lahfah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
- Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis dan Baron
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 24 Januari 2026
- DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang PP, Lewati Borobudur hingga Kota Lama
- Status Pekerjaan Fiktif Viral, Dukcapil Bantul Tegaskan Sistem Aman
Advertisement
Advertisement



