FAD DIY Siapkan Suara Anak Daerah 2026
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Tim Sikat Miras Sabhara Polresta Solo menangkap 30 orang yang membawa miras ilegal di salah satu tempat hiburan di Jebres, Kamis (17/5/2019) malam. (Istimewa/Humas Polresta Solo)
Harianjogja.com, SOLO --Selama Ramadan, Tim Sikat Miras Sabhara Polresta Solo aktif menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan di Solo. Dari razia pada Kamis (16/5/2019) malam, petugas menangkap 30 orang di tempat karaoke Kecamatan Jebres, Solo. Dua orang di antaranya menjalani sidang tindak pidana ringan karena memiliki minuman keras yang tidak berizin atau ilegal.
Kanit Dalmas Sabhara Polresta Solo, Iptu Adis Dani Gatra, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (17/5/2019), mengatakan dalam operasi itu, pengunjung karaoke ditangkap karena membawa minuman keras dari luar dan dibawa ke ruang karaoke.
Sedangkan, tempat karaoke tidak menjual minuman keras. “Ada dua ruangan karaoke. Di salah satu ruangan itu ada 26 orang terdiri laki-laki dan beberapa perempuan sedang bernyanyi dan minum miras. Sementara satu ruang lagi terdiri dari empat orang. Bagi yang membawa miras kami kenai tindak pidana ringan, yang lainnya kami data dan bina saja,” ujarnya.
Menurutnya, dua orang yang harus menjalani sidang tindak pidana ringan yakni NI, 17, seorang pelajar, warga Kecamatan Jebres, dan Prihatmo, 43, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari dua orang itu, petugas menyita sekitar 3 liter miras dalam tiga botol air mineral. Ia menambahkan selama Ramadan ia beserta jajarannya akan intensif dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Solo.
Sementara itu, saat ini jajaran kepolisian sedang menyelidiki penghuni indekos yang menyalahgunakan obat-obat terlarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.