Advertisement
Tim Sikat Miras Gelar Razia, 30 Orang Diamankan
Tim Sikat Miras Sabhara Polresta Solo menangkap 30 orang yang membawa miras ilegal di salah satu tempat hiburan di Jebres, Kamis (17/5/2019) malam. (Istimewa - Humas Polresta Solo)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO --Selama Ramadan, Tim Sikat Miras Sabhara Polresta Solo aktif menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan di Solo. Dari razia pada Kamis (16/5/2019) malam, petugas menangkap 30 orang di tempat karaoke Kecamatan Jebres, Solo. Dua orang di antaranya menjalani sidang tindak pidana ringan karena memiliki minuman keras yang tidak berizin atau ilegal.
Kanit Dalmas Sabhara Polresta Solo, Iptu Adis Dani Gatra, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (17/5/2019), mengatakan dalam operasi itu, pengunjung karaoke ditangkap karena membawa minuman keras dari luar dan dibawa ke ruang karaoke.
Advertisement
Sedangkan, tempat karaoke tidak menjual minuman keras. “Ada dua ruangan karaoke. Di salah satu ruangan itu ada 26 orang terdiri laki-laki dan beberapa perempuan sedang bernyanyi dan minum miras. Sementara satu ruang lagi terdiri dari empat orang. Bagi yang membawa miras kami kenai tindak pidana ringan, yang lainnya kami data dan bina saja,” ujarnya.
Menurutnya, dua orang yang harus menjalani sidang tindak pidana ringan yakni NI, 17, seorang pelajar, warga Kecamatan Jebres, dan Prihatmo, 43, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
BACA JUGA
Dari dua orang itu, petugas menyita sekitar 3 liter miras dalam tiga botol air mineral. Ia menambahkan selama Ramadan ia beserta jajarannya akan intensif dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Solo.
Sementara itu, saat ini jajaran kepolisian sedang menyelidiki penghuni indekos yang menyalahgunakan obat-obat terlarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
- Eko Suwanto Ajak Kader PDIP Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Inspirasi Ucapan Natal 2025 untuk Keluarga, Sahabat, Pasangan
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Advertisement
Advertisement



