Syarat Calon Prajurit Diperlonggar, Fadli Zon Sentil Panglima TNI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Gerindra Fadli Zon mengomentari keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat penerimaan prajurit baru. Panglima TNI diketahui 'melonggarkan' syarat usia dan tinggi badan calon taruna dan taruni.
"Seiring kemajuan bangsa, harusnya aturan penerimaan soal tinggi badan dinaikkan bukan diturunkan," kata Fadli Zon di Twitter @fadlizon, dikutip Selasa (27/9/2022).
Adapun, perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Aturan terbaru tinggi badan calon prajurit pria atau taruna diturunkan dari 163 centimeter (cm) menjadi 160 cm. Sementara itu calon prajurit wanita atau taruni dari 157 menjadi 155 cm.
Kemudian, Andika juga merevisi syarat umur calon taruna dan taruni menjadi lebih muda yakni 17 tahun 9 bulan dari sebelumnya 18 tahun. Menurut Andika, perubahan tersebut lebih mengakomodasi calon prajurit.
BACA JUGA: Polisi Periksa Psikis dan Fisik Putri Candrawathi, Akan Ditahan?
"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu. Itu sudah saya lakukan perubahan, perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dikutip dari YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa (27/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Lengkap! Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kamis 23 Maret 2023
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
- Gempa M 6,5 Guncang Afghanistan Terasa hingga New Delhi, Sedikitnya 3 Orang Tewas
Advertisement