Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo/Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan terlalu prematur apabila Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengungkapkan adanya dugaan berbagai kecurangan Pemilu 2019 karena pengumuman hasil Pemilu belum dilakukan KPU.
"Jadi bagaimana mengetahui kalau hasilnya curang, jangan-jangan hasilnya benar," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Namun Bambang menghargai apabila rencana pengungkapan dugaan itu dilakukan sebagai upaya menyampaikan kepada publik terkait adanya dugaan kejanggalan.
Bambang mengatakan, negara sudah menyiapkan sarana untuk menyelesaikan adanya permasalahan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di sisi lain, saya melihat ada kemajuan bahwa tidak harus diselesaikan di jalanan artinya BPN telah mengambil langkah yang tepat untuk menyampaikan kepada MK, tidak perlu people power," ujar politisi dengan sapaan populer Bamsoet ini.
Menurut Bamsoet masyarakat sudah cerdas dalam menilai adanya rencana pengumuman dugaan kecurangan Pemilu tersebut.
Sebelumnya, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memaparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 secara komprehensif, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Ini bukti bahwa kami memang menyampaikan secara apa adanya, komprehensif, holistik, dan terbuka. Nanti silakan ada yang bertanya, berdialog karena semua akan dipaparkan secara lugas, transparan dan terbuka," kata Riza Patria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso telah mengundang berbagai pihak termasuk Duta Besar negara sahabat, KPU, Bawaslu, media massa dan tokoh masyarakat untuk hadir dalam acara tersebut di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Menurut dia, pemaparan dugaan kecurangan Pemilu tersebut merupakan cara yang baik dan bijak agar semua masyarakat bisa menilai dan mengetahui ada data yang ditemukan BPN terkait berbagai dugaan kecurangan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber