Advertisement
Bidik Penyebar Hoaks KPPS Diracun, Ini Langkah Polda Jateng...

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) sedang membidik pelaku penyebar hoaks yang menyebutkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bandung meninggal karena diracun. Penangkapan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Polda Jabar.
Meski demikian, Polda Jateng hingga kini belum menerima permintaan resmi dari Polda Jabar terkait pengejaran pelaku penyebar hoaks tersebut. “Secara resmi belum ada permintaan dari Jabar. Polda Jateng siang mem-backup bila Polda Jabar membutuhkan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmadja, kepada wartawan di Semarang, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Kendati demikian, Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan inisiatif untuk mendapatkan data-data yang diperlukan. ”Kami rekonstruksi penyelidikannya supaya tidak ada kesulitan dalam pembuktiannya," kata Agus.
Petugas KPPS di Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiara Condong, Kota Bandung, Siti Fitriati, meninggal pada 8 Mei lalu. Kematiannya lantas menimbulkan berbagai spekulasi, salah satunya sebuah unggahan yang viral di media sosial jika korban mati akibat diracun.
BACA JUGA
Namun, kabar terkait kematian korban yang diracun itu lantas dibantas kakak korban, Muhammad Rizal. Polda Jabar lantas menyatakan jika kabar meninggalnya korban akibat diracun itu hoaks. Polda Jabar juga menyatakan ada kemungkinan pelaku penyebar hoaks berdomisili di wilayah Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
- Penjualan EV di Australia Pecah Rekor Paruh Pertama 2025
- Arab Saudi vs Irak, Arnold Sebut Tekanan Justru Ada di Tuan Rumah
- Jepang Bekuk Brasil 3-2 di Laga Persahabatan
- Update Cedera Pemain PSIM Jogja, Donny Warmerdam Sudah Lepas Gips
- Apple Temukan Cara Tekan Biaya Engsel iPhone Fold
- Mutasi TNI, Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana Jadi Sesmilpres
Advertisement
Advertisement