Advertisement
Status Cekal Dicabut, Kivlan Zein Bisa ke Luar Negeri
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zein sudah dapat kembali berpergian ke luar negeri sebab Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) telah mencabut status pencekalan terhadapnya.
"Boleh, sudah boleh ke luar negeri," Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5/2019).
Advertisement
Sam mengatakan, pencabutan pencekalan tersebut dilakukan seusai aparat Kemenkumham menerima permintaan dari aparat kepolisian. Pencabutan pencekelan dilakukan pihaknya pagi tadi.
"Tadi pagi jam tiga pagi dikeluarin surat cekalnya dicabut," tambahnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengakui, Bareskrim sempat menemui Kivlan Zein di Bandara Soetta, kemarin.
Ia menuturkan, aparat mendatangi Kivlan yang hendak menaiki pesawat untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri.
"Betul, penyerahan surat panggilan, dan dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan," kata Adi melalui pesan singkat.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan warga Banten bernama Jalaludin. Dalam pelaporannya itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026, Cek Lokasi Layanan Terbaru
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Kamis 12 Februari 2026
- PLN UID Jateng-DIY Salurkan Sembako untuk IKWI di HPN ke-80
- Bayern Singkirkan Leipzig 2-0, Lolos Semifinal Piala Jerman
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 12 Februari 2026
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Update Harga Pangan 12 Februari 2026 Nasional, Cabai Rawit Makin Pedas
- Gempa M3,1 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Advertisement





