LPS Naikkan Bunga Penjaminan, Ini Dampaknya ke Nasabah
LPS menaikkan bunga penjaminan simpanan rupiah hingga 6,25 persen mulai Juli 2026 untuk menjaga stabilitas perbankan.
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). /Ist-dok
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zein sudah dapat kembali berpergian ke luar negeri sebab Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) telah mencabut status pencekalan terhadapnya.
"Boleh, sudah boleh ke luar negeri," Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5/2019).
Sam mengatakan, pencabutan pencekalan tersebut dilakukan seusai aparat Kemenkumham menerima permintaan dari aparat kepolisian. Pencabutan pencekelan dilakukan pihaknya pagi tadi.
"Tadi pagi jam tiga pagi dikeluarin surat cekalnya dicabut," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengakui, Bareskrim sempat menemui Kivlan Zein di Bandara Soetta, kemarin.
Ia menuturkan, aparat mendatangi Kivlan yang hendak menaiki pesawat untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri.
"Betul, penyerahan surat panggilan, dan dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan," kata Adi melalui pesan singkat.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan warga Banten bernama Jalaludin. Dalam pelaporannya itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
LPS menaikkan bunga penjaminan simpanan rupiah hingga 6,25 persen mulai Juli 2026 untuk menjaga stabilitas perbankan.
Belanda juara Grup F usai kalahkan Tunisia 3-1. Jepang runner-up hadapi Brasil, Swedia lolos 32 besar. Tunisia pulang dengan 10 gol kemasukan.
Decontrol Showcase di Bandung menerapkan tiket konser berupa beras. Hasilnya digunakan untuk membangun lumbung pangan bersama dan memperkuat solidaritas komunit
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus didorong sebagai solusi mengatasi persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi.
Tanggal 26 Juni 2026 memperingati Hari Narkoba Sedunia, Hari Pendingin Sedunia, Hari Kano, dan Hari Ahli Kecantikan Nasional. Simak sejarahnya.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.