Advertisement
BIN Deteksi Pengerahan Massa 22 Mei, BPN : Kami Tidak Merencanakan Itu…
Ilustrasi polisi menaiki sepeda motor dengan membentuk sebuah barikade untuk menghalau massa dalam simulasi pengamanan pemilu yang digelar di kompleks Alun-Alun Wonosari, Jumat (22/3/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Purn. Teddy Lhaksamana pernah menyebut adanya upaya pengerahan massa untuk mengepung kantor KPU pada 22 Mei mendatang. Diketahui, KPU pada Rabu 22 Mei 2019 akan menyampaikan pemenang Pilpres 2019.
Terkait itu, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau BPN tidak memiliki niatan untuk mengerahkan massa dan mengepung kantor KPU pada 22 Mei.
Advertisement
"Kalau kami, pihak kami tidak begitu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dasco menegaskan, pihaknya selalu melakukan langkah-langkah konstitusional untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
BACA JUGA
"Yang ada pada saat ini adalah kami mengajukan laporan ke Bawaslu tentang temuan-temuan yang kemudian dianggap oleh kawan-kawan merugikan pihak 02 dan ada beberapa laporan yang sudah dan akan dilaporkan ke Bawaslu," kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyinggung ucapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebut akan menindak pihak-pihak yang akan menggunaan people power demi menggulingkan pemerintah. "Kami kan dari pihak 02 tidak merasa yang dituduh, karena kami tidak merencanakan hal seperti itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, sikap yang akan ditempuh BPN Prabowo terkait adanya dugaan kecurangan dengan cara mengikuti prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan secara hukum.
Menurutnya pernyataan Tito tersebut bukan untuk menuduh BPN namun disampaikan sebagai kajian Kapolri melihat situasi terkini dari Pemilu 2019. "Kami anggap omongan Kapolri itu bukan ditujukan kepada kami, tapi lebih kepada menyikapi situasi," tandasnya.
Sebelumnya Badan Intelijen Negara (BIN) terus mewaspadai ancaman teror pasca Pemilu 2019. BIN mengendus adanya ancaman kekuatan massa atau people power yang akan mengepung Kantor Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Wakil Kepala BIN Letjen Purn. Teddy Lhaksamana menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019). Teddy mengatakan bahwa saat ini ada upaya untuk mengerahkan people power untuk mengepung KPU.
"Saat ini terus dibangun isu kecurangan dan ajakan kepung ke KPU tanggal 22 Mei. BIN mendeteksi dan mencegah lebih dini potensi ancaman," kata Teddy.
Dengan adanya potensi itu, Teddy menegaskan bahwa BIN akan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan negara. Karenanya BIN hingga saat ini selalu waspada dengan adanya potensi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Cegah Banjir, BPBD Gunungkidul Pasang EWS di Kali Oya
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Agam Catat Puluhan Korban Bencana Masih Belum Ditemukan
- Indonesia Pastikan Runner-Up SEA Games 2025, Catat Sejarah Baru
- Arus Nataru Padat, Kendaraan Diprediksi Keluar Pintu Tol Prambanan
- Pasar Wiguna Kaping C Tutup 2025 dengan Wana Kelana Anak
- Ratusan Personel Amankan Laga Arema FC Vs Madura United
- Forum Anak Wirama Kampanyekan Pagar Diri Cegah Pergaulan Berisiko
- Gagal di SEA Games, Cahya Supriadi Fokus Bangkit Bersama PSIM Jogja
Advertisement
Advertisement




