Advertisement
BIN Deteksi Pengerahan Massa 22 Mei, BPN : Kami Tidak Merencanakan Itu…
Ilustrasi polisi menaiki sepeda motor dengan membentuk sebuah barikade untuk menghalau massa dalam simulasi pengamanan pemilu yang digelar di kompleks Alun-Alun Wonosari, Jumat (22/3/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Purn. Teddy Lhaksamana pernah menyebut adanya upaya pengerahan massa untuk mengepung kantor KPU pada 22 Mei mendatang. Diketahui, KPU pada Rabu 22 Mei 2019 akan menyampaikan pemenang Pilpres 2019.
Terkait itu, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau BPN tidak memiliki niatan untuk mengerahkan massa dan mengepung kantor KPU pada 22 Mei.
Advertisement
"Kalau kami, pihak kami tidak begitu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dasco menegaskan, pihaknya selalu melakukan langkah-langkah konstitusional untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
BACA JUGA
"Yang ada pada saat ini adalah kami mengajukan laporan ke Bawaslu tentang temuan-temuan yang kemudian dianggap oleh kawan-kawan merugikan pihak 02 dan ada beberapa laporan yang sudah dan akan dilaporkan ke Bawaslu," kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyinggung ucapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebut akan menindak pihak-pihak yang akan menggunaan people power demi menggulingkan pemerintah. "Kami kan dari pihak 02 tidak merasa yang dituduh, karena kami tidak merencanakan hal seperti itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, sikap yang akan ditempuh BPN Prabowo terkait adanya dugaan kecurangan dengan cara mengikuti prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan secara hukum.
Menurutnya pernyataan Tito tersebut bukan untuk menuduh BPN namun disampaikan sebagai kajian Kapolri melihat situasi terkini dari Pemilu 2019. "Kami anggap omongan Kapolri itu bukan ditujukan kepada kami, tapi lebih kepada menyikapi situasi," tandasnya.
Sebelumnya Badan Intelijen Negara (BIN) terus mewaspadai ancaman teror pasca Pemilu 2019. BIN mengendus adanya ancaman kekuatan massa atau people power yang akan mengepung Kantor Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Wakil Kepala BIN Letjen Purn. Teddy Lhaksamana menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019). Teddy mengatakan bahwa saat ini ada upaya untuk mengerahkan people power untuk mengepung KPU.
"Saat ini terus dibangun isu kecurangan dan ajakan kepung ke KPU tanggal 22 Mei. BIN mendeteksi dan mencegah lebih dini potensi ancaman," kata Teddy.
Dengan adanya potensi itu, Teddy menegaskan bahwa BIN akan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan negara. Karenanya BIN hingga saat ini selalu waspada dengan adanya potensi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Bantul Wacanakan Pajak Pedagang Pantai, Imbas Usulan Tiket Rp5.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Posko Aduan THR Dibuka di Bantul, 1 Kasus Tahun Lalu Belum Tuntas
- Realme 16 5G Meluncur di Indonesia 10 Maret, Kamera 50 MP
- Derbi Jateng: Persijap vs Persis Masih 0-0 di Babak Pertama
- Persik vs PSBS Biak Memanas, VAR Gagalkan Penalti Tuan Rumah
- Sambut Ramadan, Adira Finance Gelar Expo di Jogja
- Hasil AFC Challenge League: Dewa United Tumbang 0-1 dari Manila Digger
- Inggris: Drone Serang RAF Akrotiri di Siprus Bukan dari Iran
Advertisement
Advertisement








