Advertisement
Dipanggil Bareskrim Polri terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia telah ditetapkan tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Bachtiar Nasir maupun penasihat hukumnya belum memberikan informasi apa pun kepada penyidik terkait dengan pemanggilannya sebagai tersangka hari ini.
Advertisement
"Belum ada konfirmasi apa pun dari pengacaranya sampai saat ini," tuturnya, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan surat panggilan dari kepolisian, Bachtiar Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA

Dedi menjelaskan sesuai aturan KUHAP, seorang tersangka diperbolehkan mangkir maksimal 3 kali. Namun, jika pada pemanggilan ke-4 mangkir lagi, tim penyidik diperbolehkan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka.
Menurut Dedi untuk saat ini tim penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap tersangka Bachtiar Nasir.
"Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang pekan depan," kata Dedi.
Sebelumnya, Dedi menyebutkan bahwa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menemukan beberapa alat bukti yang mengarah pada penggunaan uang Rp3 miliar untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017. Namun, ternyata dana hasil patungan umat Islam Indonesia itu malah digunakan Bachtiar Nasir untuk dikirimkan ke Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
DIY Siapkan Imunisasi HPV Anak 11 Tahun Cegah Kanker Serviks
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Asyiik! Tol Solo-Jogja-NYIA Digunakan Gratis saat Mudik Lebaran 2026
- Real Madrid Kalah dari Osasuna, Arbeloa Beberkan Evaluasi Tim
- Wamen HAM: Penganiayaan Anak oleh Oknum Brimob di Tual Langgar HAM
- Hati-hati Konsumsi Suplemen, Ini Daftar yang Bisa Membahayakan Jantung
- Pemkab Gunungkidul Akan Tetapkan 21 Cagar Budaya Baru, Ini Daftarnya
- Terekam CCTV, Aksi Maling Elpiji di Mantrijeron Digagalkan Warga
- Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ini Respons KemenPPPA
Advertisement
Advertisement







