Advertisement
Dipanggil Bareskrim Polri terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia telah ditetapkan tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Bachtiar Nasir maupun penasihat hukumnya belum memberikan informasi apa pun kepada penyidik terkait dengan pemanggilannya sebagai tersangka hari ini.
Advertisement
"Belum ada konfirmasi apa pun dari pengacaranya sampai saat ini," tuturnya, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan surat panggilan dari kepolisian, Bachtiar Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Dedi menjelaskan sesuai aturan KUHAP, seorang tersangka diperbolehkan mangkir maksimal 3 kali. Namun, jika pada pemanggilan ke-4 mangkir lagi, tim penyidik diperbolehkan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka.
Menurut Dedi untuk saat ini tim penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap tersangka Bachtiar Nasir.
"Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang pekan depan," kata Dedi.
Sebelumnya, Dedi menyebutkan bahwa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menemukan beberapa alat bukti yang mengarah pada penggunaan uang Rp3 miliar untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017. Namun, ternyata dana hasil patungan umat Islam Indonesia itu malah digunakan Bachtiar Nasir untuk dikirimkan ke Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement