Ada Puluhan Laporan Kasus Haji Umrah, Polisi Diminta Turun Tangan
Satgas Haji melaporkan 20 kasus per hari ke Kemenhaj. Polri diminta membantu penindakan agar penipuan haji dan umrah memberi efek jera.
Ketua Ombudsman Hery Susanto saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, pada Kamis (16/4/2026). - Bisnis Indonesia-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap dan langsung digiring ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026), hanya beberapa hari setelah resmi dilantik.
Pantauan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung menunjukkan Hery keluar mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sekitar pukul 11.19 WIB.
Penangkapan ini mengejutkan karena Hery baru saja mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026 di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Hery.
“Nanti ya,” ujar Anang saat dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Namun sumber lain menyebut penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung disebut terkait dugaan penerimaan uang dalam proses pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP), khususnya yang berkaitan dengan sektor pertambangan.
Setelah diamankan di Jakarta, Hery langsung dibawa ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Hery Susanto sebelumnya dikenal sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 sebelum terpilih menjadi ketua.
Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 itu memiliki latar belakang sebagai aktivis yang fokus pada pengawasan pelayanan publik.
Selama di Ombudsman, ia banyak menangani sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga dikenal aktif mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas layanan publik.
Sempat Prioritaskan Pembenahan Internal
Sebelum penangkapan, Hery sempat menegaskan akan fokus membenahi internal lembaga usai pelantikan pada 10 April 2026 lalu.
Ia menyebut pembenahan struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran menjadi langkah awal yang akan dilakukan bersama delapan anggota Ombudsman lainnya.
“Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat,” ujarnya saat itu.
Ia juga menilai Ombudsman perlu lebih dekat dengan pemerintah agar pengawasan terhadap program prioritas bisa berjalan optimal.
Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, serta hilirisasi industri.
Hery menegaskan Ombudsman tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga melakukan pendampingan agar program pemerintah berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penangkapan yang terjadi tak lama setelah pelantikan ini pun memunculkan perhatian publik terhadap kelanjutan kepemimpinan Ombudsman RI serta proses hukum yang akan dijalani Hery ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Satgas Haji melaporkan 20 kasus per hari ke Kemenhaj. Polri diminta membantu penindakan agar penipuan haji dan umrah memberi efek jera.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.