AI Masuk E-Katalog, Luhut Klaim Anggaran Bisa Hemat 30 Perse
Luhut menyebut integrasi AI dalam E-Katalog dapat menghemat anggaran 20%-30% serta meningkatkan transparansi pengadaan pemerintah.
Kendaraann melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta, Minggu (16/4). - JIBI/Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota ke luar Jawa seperti diwacanakan Presiden Joko Widodo membutuhkan payung hukum baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa masih memerlukan dukungan politik di Parlemen.
Dukungan politik DPR tersebut bisa dilakukan dengan membentuk undang-undang yang menjadi payung hukum pemindahan Ibu Kota Negara.
“Sekarang DKI Jakarta dasarnya jadi Ibu Kota ada undang-undangnya. Kita masih butuh undang-undang," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Adapun, Jakarta sebagai Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan DKI Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
Menurut dia, penyiapan revisi undang-undang tersebut termasuk dalam bagian tahap penyiapan rencana awal pemindahan Ibu Kota di luar Pulau Jawa. Ia pun berharap DPR dapat menyetujuinya dengan cepat.
"Nantilah (diajukannya ke DPR), pokoknya kita tunggu sampai semua mulus," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang belum menyebut secara pasti lokasi kota baru sebagai tempat pemindahan Ibu Kota. Ia hanya mengatakan, saat ini ada empat sampai lima provinsi sebagai kandidat Ibu Kota baru.
"Posisinya yang lebih di tengah, kandidatnya antara 4 sampai 5 provinsi. Nanti akan kita lihat lagi secara mendalam," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Luhut menyebut integrasi AI dalam E-Katalog dapat menghemat anggaran 20%-30% serta meningkatkan transparansi pengadaan pemerintah.
Apindo meminta kewajiban sertifikasi halal 18 Oktober 2026 ditunda karena ekosistem industri dan rantai pasok dinilai belum siap.
209 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Peoples’ Conservation Summit 2026 di UGM melahirkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia dan 13 tuntutan perubahan arah konservasi.
Menaker Yassierli menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung akhir Oktober 2026, dengan perhatian pada pekerja sektor informal.
Anggaran droping air di sejumlah kapanewon Gunungkidul mulai menipis. BPBD mengajukan tambahan 5.000 tangki untuk menghadapi kemarau hingga akhir tahun.