Advertisement
Penjelasan Daerah Garis Keras Soal Agama ala Mahfud Dibantah Kubu Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Twitter yang membahas titik kemenangan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di daerah garis keras menuai polemik. Menurutnya, Prabowo-Sandiaga menang di sejumlah provinsi garis keras dalam hal agama. Pernyataan itu pun membuat kubu Badan Pemenangan Nasional merespons.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak langsung membalas kicauan Mahfud tersebut.
Advertisement
Dia menceritakan tentang asal usulnya dari ibu keturunan Aceh Tamiang, sedangkan ayahnya Batak.
“Saya pernah tinggal di Aceh, Sibolga, dan SMA di Banten. Semua itu daerah kemenangan 02, tetapi saya merasakan daerah itu mencintai Indonesia dan menghormati agama lain,” tulisnya dalam Twitter.
Pak @mohmahfudmd sy lahir di Aceh, ibu keturunan Aceh Tamiang, dari ayah batak tulen. Pernah tinggal di Aceh, Sibolga dan menyelesaikan SMA di Banten. Itu daerah2 semua dimana 02 menang, tapi sy merasakan bagaimana daerah2 itu mencintai Indonesia dan menghormati agama lain.
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) April 28, 2019
Dalam cuitan berikutnya, Dahnil mengakui bahwa sejumlah daerah yang disebutkannya memang sempat bergolak melalui pemberontakan. Namun ia menyebut pemberontakan itu bukan karena masalah ideologi, melainkan karena perkara ketidakadilan.
Daerah-daerah yang dulu sempat bergolak, melalui pemberontakan sejatinya bukan karena masalah ideologi, beyond itu semua, masalah utamanya adalah KETIDAKADILAN. Dan berulangkali pesan yg sama masalah ketidakadilan ini disampaikan juga oleh Pak @mohmahfudm
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) April 28, 2019
Dahnil lantas mempertanyakan pernyataan Mahfud MD terkait ajakan rekonsiliasi. "Bagaimana mungkin narasi dan ajakan rekonsiliasi justru diproduksi oleh mereka yang rajin memecah belah dengan memberikan stigmatisasi kepada kelompok yang berbeda pilihan politik sebagai kelompok gari keras, anti NKRI, tak Pancasilais?" tanya Dahnil mengakhiri tanggapannya.
Bagaimana mungkin narasi dan ajakan Rekonsiliasi justru diproduksi oleh mrk yg rajin memecah belah dg memberikan stigmatisasi kpd kelompok yg berbeda pilihan politik sbg kelompok garis keras,anti NKRI, tak Pancasilais.Kelompok yg mengaku netral sejatinya bekerja untuk satu kubu.
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) April 28, 2019
Polemik pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mulai ramai diperbincangkan di sejumlah lini masa media sosial setelah Said Didu mengomentari sebuah video yang dibagikan akun @syarif_alkadrie tentang pernyataan Mahfud MD pada 27 April 2019.
Mahfud mengatakan, melihat sebaran kemenangan para calon capres mengingatkan untuk segera sadar untuk melakukan rekonsiliasi. Pasalnya, Joko Widodo-Ma’ruf Amin berpeluang besar menang dan sulit dikejar dengan cara apapun.
"Kalau lihat sebarannya, di beberapa provinisi-provinsi agak panas, Pak Jokowi kalah. Itu diidentifikasi tempat-tempat kemenangan Pak Probowo itu adalah diidentifikasi dulunya dianggap sebagai provinsi garis keras dalam hal agama, misalnya Jawa Barat, Sumatra Barat, Aceh, dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga," jelas Mahfud.
Setelah pernyataan itu, Mahfud MD menegaskan pentingnya melakukan rekonsiliasi untuk menyadarkan bahwa Bangsa Indonesia bersatu karena kesadaran akan keberagaman, serta menegaskan bahwa Tanah Air hanya akan maju jika bersatu.
"Karena buktinya, kemajuan dari tahap ke tahap kita raih [saat ini] karena kebersatuan," terang Mahfud MD.
Ucapan @mohmahfudmd ini sdh mengandung unsur provokasi:
— 2019 Prabowo Sandi (@syarif_alkadrie) April 27, 2019
1. Propinsi dimana suara 01 kalah, sbg daerah agama garis keras.
2. Menganggap suara 01 tdk bisa dikalahkan saat ini, pdhl itu msh melihat data di situng KPU bkn perhitungan manual.
Ini pakar hukum atau timses sih? pic.twitter.com/T41lYPpnAD
Said Didu lantas merespon video tersebut dengan menyoroti dan mempertanyakan indikator yang digunakan Mahfud MD sehingga menuduh orang Sulawesi Selatan sebagai orang-orang garis keras.
"Mohon maaf Prof Mahfud MD, saya berasal dari Sulsel, mohon jelaskan indikator yang prof gunakan sehingga menuduh orang Sulsel adalah orang-orang garis keras agar jadi bahan pertimbangan kami. Kami orang Sulsel memang punya prinsip SIRI untuk menjaga kehormatan. Inikah yang dianggap keras?" cuit Said Didu di akun Twitter pribadinya.
Mohon maaf prof @mohmahfudmd, saya berasal dari Sulsel, mhn jelaskan indikator yg prof gunakan sehingga menuduh orang Sulsel adalah orang2 garis keras agar jadi bahan pertimbangan kami.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 27, 2019
Kami orang Sulsel memang punya prinsip SIRI utk menjaga kehormatan. Inikah yg dianggap keras ?
Sekedar informasi, siri' merupakan suatu bentuk adat atau aturan orang Bugis. Siri' merupakan nilai dari seseorang atas martabatnya dengan memperlihatkan perilaku yang baik dalam kehidupannya sehari-hari.
Mendapat tanggapan seperti ini, Mahfud MD kemudian membalas cuitan Said Didu dan menjelaskan maksud pernyataannya dalam video tersebut terkait frasa garis keras. Ia menegaskan bahwa garis keras itu sama dengan fanatik dan sama dengan kesetian yang tinggi.
"Itu bukan hal yang dilarang, itu istilah politik. Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram. Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun. Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau," tukas Mahfud MD.
Mahfud MD lantas menambahkan penjelasannya dalam cuitan selanjutnya bahwa ia pun sebenarnya berasal dari daerah garis keras, yakni Madura.
"Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik karena tingginya kesetian kepada Islam sehingga sulit ditaklukakan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat; garis keras adalah istilah-istilah yang bisa dipakai dalam ilmu politik," papar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.
Dlm term itu sy jg berasal dari daerah garis keras yi Madura. Madura itu sama dgn Aceh dan Bugis, disebut fanatik krn tingginya kesetiaan kpd Islam shg sulit ditaklukkan. Spt halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adl istilah2 yg biasa dipakai dlm ilmu politik.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 28, 2019
Selain Said Didu, Refrizal yang duduk di Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut ikut 'mencolek' Mahfud MD dalam polemik ini. "Pak MMD bilang di Jabar, Sumbar, Aceh, dan Sulsel itu Islam Garis Keras seolah-olah anti keberagaman. Apakah ada di Sumbar, gereja dirusak dan dibakar?" tulisnya.
Pak MMD bilang di Jabar, Sumbar, Aceh & Sulsel; Islam Garis Keras se olah2 anti Keberagaman,
— refrizalskb (@refrizalskb) April 27, 2019
Apakah ada di Sumbar Gereja dirusak & dibakar?
Pertanyaan ini lantas kembali dibalas Mahfud. Ia meminta agar Refrizal sebaiknya jangan terburu-buru memberikan respon, tapi lihat terlebih dahulu videonya.
"Pak Refrizal, karena Anda teman saya, maka saya jelaskan. Anda belum melihat video yang saya katakan sehingga respon buru-buru. Anda terprovokasi oleh Said Didu, hahaha? Saya bilang, Pak Jokowi kalah di provinsi yang 'dulunya' adalah tempat garis keras dalam keagamaan. Makanya Pak Jokowi perlu rekonsiliasi," tulis Mahfud MD.
Pak Refrizal, Krn Anda teman sy maka sy jelaskan. Anda blm melihat video yg sy katakan shg responnya buru2. Anda terprovokasi oleh @msaid_didu , hahaha.? Saya bilang, Pak Jkw kalah di provinsi yg "dulunya" adalah tempat garis keras dlm keagama. Makanya Pak Jkw perlu rekonsiliasi. https://t.co/QEkYps3p8d
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 28, 2019
Mahfud menegaskan bahwa kata 'dulu' yang dirinya garisbawahi punya alasan. "Dulu DI/TII Kartosuwiryo di Jabar, Dulu PRRI di Sumbar, Dulu GAM di Aceh, Dulu DI/TII Kahar Muzakkar di Sulsel. Lihat di video ada kata 'dulu'. Puluhan tahun terkahir sudah menyatau. Maka saya usul Pak Jokowi melakukan rekonsiliasi, agar merangkul mereka," ungkap pria kelahiran Sampang, Madura itu.
Sy katakan DULU-nya krn 2 alsn: 1) DULU DI/TII Kartosuwiryo di Jabar, DULU PRRI di Sumbar, DULU GAM di Aceh, DULU DI/TII Kahar Muzakkar di Sulsel. Lht di video ada kata "dulu". Puluhan tahun terakhir sdh menyatu. Maka sy usul Pak Jkw melakukan rekonsiliasi, agar merangkul mereka. https://t.co/IKfwQaiczu
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 28, 2019
Mahfud MD Ungkap Maksud 'Garis Keras'
Mahfud MD menjelaskan maksud pernyataannya terkait provinsi garis keraas dalam agama. Penjelasan tersebut disampaikannya dalam cuitan balasan kepada Refrizal dari PKS.
Mahfud menilai bahwa generasi yang lahir sejak tahun 1970-an banyak yang tidak tahu bahwa dulu sempat ada sejumlah gerakan bernuansa Islam di berbagai daerah, namun sekarang sudah tidak. Lantas Mahfud kemudian bertanya, "Di mana salahnya saya mengatakan itu? Itu kan sejarah? Makanya saya usul agar Pak Jokowi merangkul mereka dengan rekonsiliasi segera agar pembelahan tidak berlanjut sampai 2024."
Pak Refrizal, generasi yg lahir sejak tahun 1970-an bnyk yg tdk tahu bhw "dulu" ada itu. Sekarang sih tidak. Dimana salahnya sy mengatakan itu? Itu kan sejarah? Makanya sy usul agar Pak Jkw merangkul mereka dgn rekonsiliasi segera agar pembelahan tdk berlanjut sampai 2024.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 28, 2019
Penegasan ini diberikan Mahfud MD karena merasa isu ini menjadi panas dan digoreng ke mana-mana. "Banyak yang hanya membaca pertanyaan Pak Said Didu tanpa melihat videonya," cuit Mahfud MD.
Mahfud MD menggarisbawahi poin paling penting, "Pertanyaan dalam cuitan Pak Said itu tak memuat dua kata kunci yakni kata 'dulu' dan usul 'rekonsiliasi'. Lihat dong videonya," pinta Ketua Majelis Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.
Isu tersebut menjadi panas dan digoreng ke-mana2 krn bnyk yg hanya membaca pertanyaan Pak @msaid_didu tanpa melihat videonya. Padahal VT diposting jg di situ. Pertanyaan dlm cuitan Pak Said itu tak memuat dua kata kunci yakni kata "DULU" dan usul "REKONSILIASI". Lht dong videonya https://t.co/TeFur2rEgA
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 28, 2019
Selain jajaran pihak yang berada di barisan Kubu Prabowo, ada juga Karni Ilyas yang turut mengomentari polemik ini.
Pembawa acara Indonesia Lawyers Club tersebut sedikit mengoreksi pernyataan Mahfud MD terkait PRRI/Permesta. Karni Ilyas menerangkan bahwa gerakan tersebut tidak ada hubungannya dengan daerah Islam garis keras.
"Sekedar meluruskan Prof Mahfud. PRRI/Permesta bukan pemberontakan dengan ideologi agama. Pemimpin perlawanan Kol Simbolon (Medan), Letkol A. Husein (Padang), Letkol Ismail Lengah (Riau), Kol Kawilarang dan Letkol V. Samual (Sulut). Tidak ada hubungannya dengan daerah Islam garis keras.," terang Karni Ilyas.
Sekedar meluruskan Prof Mahfud. PRRI/Permesta bukan pemberontakan dg ideologi agama. Pemimpin perlawanan Kol Simbolon (Medan), Letkol A.Husein (Padang), Letkol Ismail Lengah (Riau), Kol Kawilarang dan Lekol V. Samual (Sul-Ut). Tidak ada hubungannya denga daerah Islam garis keras. https://t.co/E9NSPtrK04
— Karni ilyas (@karniilyas) April 28, 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
Advertisement