OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Penyidik Polres Wonogiri memint keterangan tersangka pencurian gas melon dan barang-barang dengan tempat kejadian perkara di Ngadirojo, Wonogiri, Sabtu (5/7/2025). /Istimewa.
Harianjogja.com, WONOGIRI—Tiga orang ditangkap aparat Satreskrim Polres Wonogiri seusai mencuri tabung gas, beras, dan peralatan dapur di sebuah warung makan di Ngadirojo, Wonogiri, Jumat (4/7/2025).
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di warung makan Mbok Yem yang berlokasi di Brecek Lor, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa ini dilaporkan pemilik warung, NAB, 27, warga Mlokomanis Wetan, Ngadirojo setelah mendapati sejumlah barang-barang di warungnya raib pada Jumat pagi.
BACA JUGA: Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri langsung menindaklanjuti laporan itu. Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian itu beberapa jam setelah mendapatkan laporan. Tersangka pencurian tersebut yakni Ombing Pranowo, 29; Hendra Sutrisno,35; dan Kahar Mundzakir, 35. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
Dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui sempat pesta minuman keras di rumah Hendra pada Kamis (3/7/2025) malam sebelum melakukan pencurian. Mereka membobol warung makan dan membawa kabur lima tabung gas melon, dua pisau dapur, satu mejikom, dan beras sekitar 10 kilogram.
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus itu antara lain linggis kecil, satu tang, dua motor yang digunakan pelaku, yaitu Suzuki Titan dan Honda Vario.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya,” kata Anom kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.