Advertisement

Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Tanggapan Said Agil Siradj

Newswire
Jum'at, 22 Maret 2019 - 19:07 WIB
Sunartono
Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Tanggapan Said Agil Siradj Ilustrasi internet - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang ditudingkan kepadanya, kepada pihak kepolisian.

"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan monggo," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Advertisement

Said Aqil mengatakan dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi. "Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.

Dia mengatakan berdasarkan ahli Bahasa Indonesia, apa yang diutarakan olehnya bukan lah ujaran kebencian.

Sebelumnya Said Aqil menyebut kubu Prabowo-Sandiaga didukung kelompok radikal. Pernyataan Said Aqil itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan ujaran kebencian serta kampanye negatif.

Said Aqil menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menilai kebenaran atas pernyataannya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement