Festival AHU 2026, Kemenkum Buka Akses 470 Layanan Hukum
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin (tengah). (ANTARA/HO-ADS)\r\n
Harianjogja.com, SURABAYA—Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menyatakan menghormati keputusan Muktamar ke-35 NU yang mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Menurut Gus Rozin, mekanisme tersebut merupakan keputusan forum tertinggi organisasi yang harus diterima dan dijalankan bersama. Ia juga mengapresiasi para muktamirin yang telah menjalankan proses pengambilan keputusan tersebut.
“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Rozin dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Sebelumnya, peserta Muktamar ke-35 NU menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote atau satu orang satu suara menjadi mekanisme AHWA.
Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Gus Rozin Sebut AHWA Bagian dari Tradisi Musyawarah NU
Gus Rozin menilai keputusan menggunakan mekanisme AHWA perlu dihormati sebagai bagian dari dinamika dan tradisi musyawarah yang berkembang dalam NU.
Ia mengatakan perubahan mekanisme pemilihan tidak semestinya hanya dipandang dari sisi teknis. Proses musyawarah yang menghasilkan keputusan tersebut juga menjadi bagian penting yang perlu dihormati.
Menurut Gus Rozin, demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan secara langsung. Musyawarah, mufakat, serta penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi juga menjadi bagian dari demokrasi dalam tradisi NU.
“Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini kita terima bersama dan kemudian kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia menilai mekanisme yang telah disepakati tetap memberikan ruang kepada peserta Muktamar untuk terlibat dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Dalam mekanisme tersebut, peserta Muktamar melakukan pemungutan suara untuk memilih paling banyak lima calon Ketua Umum yang memenuhi persyaratan.
Lima nama yang memperoleh suara terbanyak kemudian ditetapkan sebagai calon Ketua Umum PBNU untuk selanjutnya dipilih melalui mekanisme AHWA.
“Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” ujar Gus Rozin.
Ajak Warga NU Tak Pertajam Perbedaan
Gus Rozin menilai mekanisme AHWA merupakan pilihan yang telah ditetapkan melalui Muktamar. Karena itu, seluruh pihak diminta menerima keputusan tersebut dengan sikap dewasa.
Ia juga mengajak warga NU tidak lagi mempertajam perbedaan mengenai mekanisme pemilihan setelah keputusan ditetapkan.
Menurut Gus Rozin, energi Muktamar sebaiknya diarahkan untuk memastikan seluruh rangkaian proses berlangsung tertib sekaligus menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa NU menghadapi berbagai tantangan.
Perbedaan pilihan dan pandangan, menurut dia, merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh merusak hubungan persaudaraan antarnahdliyin.
Muktamar Bukan Sekadar Memilih Ketum PBNU
Gus Rozin mengatakan Muktamar bukan hanya forum untuk menentukan Ketua Umum PBNU. Forum tersebut juga menjadi momentum silaturahmi dan konsolidasi seluruh elemen NU untuk meneguhkan arah perjuangan organisasi.
Karena itu, seluruh proses kontestasi kepemimpinan harus tetap ditempatkan dalam kerangka khidmah, ukhuwah nahdliyah, persatuan, dan kemaslahatan umat.
“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah dan kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
DPRD DIY menyoroti perubahan data desil yang menjadi basis sejumlah kebijakan, termasuk bantuan sosial dan kepesertaan BPJS.
Pemkot Jogja mendorong koperasi mengembangkan sektor riil melalui SiKepo agar usaha anggota dan koperasi terintegrasi serta lebih produktif.
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
YOT VI di GOR UNY diikuti 5.200 karateka. Ajang ini menjadi wadah pembinaan atlet usia dini hingga kompetisi tingkat internasional.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.