AI Grok Tangani 15.000 Panggilan Starlink Setiap Hari
Grok kini menangani lebih dari 15.000 panggilan pelanggan Starlink setiap hari, termasuk mendiagnosis perangkat dan memproses ribuan pesanan.
Suasana di luar arena sidang pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di kawasan Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, yang diwarnai dengan kericuhan, Minggu (30/8/2026). JIBI/Julianus Palermo.
Harianjogja.com, JOMBANG— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan pada Minggu (30/8/2026) siang. Sejumlah massa yang mengatasnamakan pendukung Calon Ketua Umum (Caketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf berupaya menerobos barikade keamanan menuju Ruang Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna (GSG) Bahrul Ulum.
Aksi tersebut muncul setelah Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU memutuskan pemberlakuan masa iddah selama satu tahun dari jabatan politik bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Ketentuan tersebut kemudian dipersoalkan massa yang menilai aturan itu dapat memengaruhi peluang sejumlah kandidat dalam bursa Ketua Umum PBNU.
Dilansir Bisnis.com di lokasi menunjukkan ratusan massa berusaha menembus barikade yang dijaga unsur keamanan panitia lokal dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di sekitar pintu Gerbang Ponpes Bahrum Ulum, Tambakberas, Jombang. Situasi semakin tegang hingga sekitar pukul 13.40 WIB terjadi aksi saling jotos, tarik-menarik, dan dorong-dorongan di sekitar pintu masuk arena Muktamar.
Bahkan, spanduk Muktamar yang berada di sisi timur lokasi sidang pleno dilaporkan robek akibat terdampak konflik tersebut. Meski demikian, massa tetap tertahan di depan akses masuk menuju arena Muktamar.
Massa Persoalkan Masa Iddah Politik
Kericuhan bermula dari keberatan terhadap penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU sebagai dasar dalam proses pencalonan Ketua Umum PBNU.
Koordinator aksi, Fathoni, secara khusus menyoroti Pasal 13 ayat (2) huruf c yang mengatur persyaratan calon Ketua Umum, termasuk ketentuan masa jeda atau iddah politik selama satu tahun bagi mereka yang pernah menjabat sebagai pejabat politik.
Menurut Fathoni, ketentuan tersebut diterapkan secara diskriminatif dan berpengaruh terhadap peluang KH Muhammad Yusuf Chudlori alias Gus Yusuf serta KH Abdussalam Sohib alias Gus Salam untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.
"Pengesahan penggunaan Perkum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU, Pasal 13 ayat (2) huruf c yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa," ujar Fathoni saat menyampaikan aspirasi.
Ia menilai aturan mengenai masa iddah politik dan sanksi organisasi seharusnya tidak digunakan untuk mengeliminasi kader tertentu dari kontestasi kepemimpinan PBNU.
"Ketentuan masa iddah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengelimasi beberapa kader-kader terbaik menjadi calon Ketua Umum PBNU. Baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ungkapnya.
Massa juga meminta agar Perkum tidak dijadikan instrumen politik untuk menghambat kandidat tertentu. Mereka mempertanyakan proses pembahasan sekaligus penerapan aturan tersebut dalam Muktamar ke-35 NU.
"Jangan ada calon yang dijegal dan jangan ada aspirasi yang dibungkam," ucap dia.
Orator Ajak Massa Terobos Barikade
Ketegangan di sekitar GSG Bahrul Ulum semakin meningkat ketika salah seorang orator meminta massa menerobos barisan Banser dan pasukan pengamanan panitia lokal Muktamar.
Massa kemudian menyanyikan Mars Banser untuk membangkitkan semangat sebelum mencoba melewati barikade di jembatan sebelah barat Gedung GSG Tambakberas.
“Izinkan ayah, izinkan ibu, izinkan kami pergi berjuang. Di bawah kibaran bendera NU, bangkitlah ayo maju serba-serbu,” kata orator.
“Serbu!” teriaknya mengajak massa menerobos barikade.
Petugas keamanan kemudian merespons dengan melantunkan shalawat untuk meredam massa yang tengah tersulut emosi. Upaya tersebut dilakukan ketika massa masih berusaha mendapatkan akses menuju arena persidangan.
Orator juga meminta para kiai sepuh turun ke arena Komisi Organisasi. Permintaan tersebut disampaikan karena massa menilai proses pengambilan keputusan dalam forum Muktamar tidak berlangsung secara adil.
“Para kiai sepuh, para kiai sepuh, para kiai sepuh, turun gunung lihat generasi muda. Kiai sepuh, kami meminta dengan hormat turun gunung melihat momentum buruk hari ini, yang tidak berlaku adil, mendzolimi,” katanya.
“Kami meminta kepada seluruh kiai sepuh, kami hanya mendengar kiai sepuh. Turun gunung, turun gunung. Di dalam forum sudah tidak adil,” tegasnya.
Massa kemudian bergerak ke jembatan yang mengarah langsung ke pintu utama GSG Bahrul Ulum, Tambakberas. Mereka masih berupaya masuk ke arena Muktamar.
“Gus Ipul harus hadir di sini. Sekali lagi kami tidak akan pernah lelah,” kata orator.
Panitia Sebut Ada Oknum Bukan Muktamirin
Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU menyebut kericuhan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Panitia juga menduga aksi melibatkan sejumlah oknum yang bukan merupakan muktamirin.
Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU Bidang Media dan Publikasi, Gus Amik Izzul Islam, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah orang yang mengenakan atribut salah satu bakal calon.
“Ketika tim kami turun ke lapangan, ada oknum-oknum yang menggunakan atribut salah satu bakal calon, Gus Yusuf. Tapi kaosnya dibalik,” katanya kepada NU Online.
Sebelumnya, penegakan ketentuan masa iddah politik selama satu tahun dikaitkan dengan upaya menjaga aturan organisasi. Mewakili masyayikh, KH Muhibbul Aman Aly menyampaikan bahwa keputusan tersebut dikembalikan pada Perkum yang berlaku.
“Keputusannya terkait iddah itu dikembalikan ke Perkum semula demi tegaknya jam’iyah,” katanya sebelum keputusan tersebut disahkan oleh salah seorang Pimpinan Sidang Pleno IV, KH M Cholil Nafis.
Kericuhan tersebut menunjukkan adanya ketegangan di luar arena persidangan setelah forum mengambil keputusan terkait syarat pencalonan pimpinan PBNU. Massa yang mempersoalkan aturan tersebut kemudian menyampaikan aspirasi dengan mendesak agar proses pencalonan tidak mengeliminasi kandidat tertentu.
Muktamar ke-35 NU sendiri menjadi forum penting bagi proses penentuan kepemimpinan PBNU. Di tengah dinamika tersebut, massa meminta para kiai sepuh turun langsung untuk melihat kondisi dan menyampaikan aspirasi mereka terkait keputusan forum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Grok kini menangani lebih dari 15.000 panggilan pelanggan Starlink setiap hari, termasuk mendiagnosis perangkat dan memproses ribuan pesanan.
UPN Veteran Yogyakarta memperkuat tata kelola KDMP Gondangan, Klaten, melalui pendampingan kelembagaan, administrasi, dan manajemen koperasi.
Penutupan HUT ke-81 Jateng di Boyolali dimeriahkan lari 5K, 4.500 kuliner gratis, GPM, UMKM, cek kesehatan, dan hiburan rakyat.
28 penerima bansos di Kulonprogo terindikasi judol. Mayoritas lansia dan gaptek, kalurahan telusuri dugaan aktivitas oleh anggota keluarga.
Seleksi petugas haji 2027 dibuka hingga 31 Agustus. Cek syarat, formasi, jadwal CAT, surat rekomendasi, BPJS, dan link pendaftaran.
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.