Menhub Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

Newswire
Newswire Sabtu, 03 Oktober 2026 20:07 WIB
Menhub Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina.\r\n

Harianjogja.com, BANDUNG—Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat keselamatan transportasi, mulai dari penguatan regulasi dan pengawasan operator hingga asesmen bagi jajaran direksi serta komisaris perusahaan transportasi publik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap moda transportasi. Pemerintah juga terus meningkatkan pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator, serta penindakan terhadap pelanggaran agar penyelenggara transportasi bekerja dengan standar yang jelas dan terukur.

"Dalam menjaga keselamatan transportasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan," kata Menhub di Bandung, Jawa Barat.

Direksi dan Komisaris Bakal Dikenai Asesmen

Salah satu langkah yang tengah disiapkan Kemenhub adalah formulasi aturan pengelolaan transportasi, khususnya transportasi publik. Dalam aturan tersebut nantinya terdapat kewajiban asesmen bagi pengelola transportasi publik di tingkat direksi maupun komisaris.

Dudy mengatakan mekanisme tersebut mengambil contoh dari sektor keuangan yang telah menerapkan asesmen terhadap direksi dan komisaris yang memiliki fungsi kendali atau pengawasan.

“Kami melihat bahwa sektor transportasi khususnya transportasi publik di mana kita bertanggungjawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami, serta mengerti aspek keselamatan,” tutur Menhub.

Gagasan asesmen tersebut sebelumnya juga disampaikan Dudy untuk jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelayaran. Tujuannya berkaitan dengan kompetensi kepemimpinan, manajemen risiko, dan budaya keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi.

Angkutan Barang di Penyeberangan Diperketat

Penguatan keselamatan juga dilakukan pada sektor transportasi laut, khususnya terhadap angkutan barang berat. Dudy telah meminta operator seperti PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry memperketat pengawasan terhadap angkutan kendaraan barang.

Untuk angkutan penyeberangan, angkutan penumpang mulai dipisahkan dari angkutan barang. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penyeberangan sekaligus menjadi bagian dari kampanye Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.

“Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan,” ucap Menhub.

Kemenhub sendiri telah menjalankan sejumlah langkah menuju Zero ODOL 2027. Pada Agustus 2026, kementerian meluncurkan ETLE HUB untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis teknologi.

Waspada Saat Musim Penghujan

Memasuki musim penghujan, Dudy mengingatkan adanya tantangan tambahan terhadap keselamatan transportasi. Risiko kecelakaan dan bencana alam dinilai meningkat sehingga kewaspadaan perlu diperkuat.

Ia telah mengingatkan seluruh pejabat Kementerian Perhubungan, mulai dari Eselon I hingga Eselon IV serta jenjang paling bawah, agar meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan.

Selain aturan dan pengawasan, Dudy menekankan pentingnya kampanye keselamatan yang dilakukan secara berulang dan berkelanjutan. Kampanye tersebut ditujukan kepada seluruh insan transportasi, baik di lingkungan Kementerian Perhubungan maupun para pemangku kepentingan.

Menurut dia, keselamatan tidak boleh berhenti sebagai jargon, dokumen, atau administrasi. Prinsip tersebut harus diterapkan dalam setiap penyelenggaraan transportasi.

"Tapi harus sudah menjadi budaya dan jika saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi. Kalau sudah bicara harga diri adalah sesuatu yang tidak bisa kita tawar,” kata Menhub.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online