Advertisement
Kabar Gembira untuk PNS, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji Bakal Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 hingga 31 Januari di Jakarta, Rabu (20/2/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil akan dilakukan.
Dia menyebut, pencairannya akan dilakukan pada bulan April untuk Januari - April 2019. Dan untuk bulan-bulan selanjutnya akan dilakukan ketika gaji diberikan.
Advertisement
"Karena UU APBN untuk Januari -Desember, jadi meskipun pencairannya pada bulan April menyangkut Januari-April, tentu untuk bulan Mei dan selanjutnya akan dibayarkan berdasarkan waktu pembayaran gaji," kata Menkeu di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Dia menjelaskan kenaikan gaji PNS diatur dalam UU APBN disitu disebutkan bahwa PNS akan diupayakan ada kenaikan gaji pokok. Oleh karena itu diperlukan peraturan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU.
BACA JUGA
"Presiden telah tanda tangan PP-nya, namun menyangkut seluruh PNS jadi di Ditjen Perbendaharaan," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan kenaikan gaji PNS pada tahun ini sebesar 5%. Kendati telah ditetapkan, belum adanya payung turunan membuat pencairannya agak sedikit tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini, Selasa 11 November 2025
- Pemkot Magelang Serahkan Sertifikat Tanah Terdampak Flyover
- Wayang Kulit Sang Pamong Agung, Teguhkan Komitmen DPRD Menjaga Warisan
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Ringan
- Ledakan Mobil Dekat Benteng Merah Delhi Tewaskan 10 Orang
- 109 Kios Baru Akan Dibangun di Kawasan Pantai Sepanjang
Advertisement
Advertisement





