Advertisement
Kabar Gembira untuk PNS, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji Bakal Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil akan dilakukan.
Dia menyebut, pencairannya akan dilakukan pada bulan April untuk Januari - April 2019. Dan untuk bulan-bulan selanjutnya akan dilakukan ketika gaji diberikan.
Advertisement
"Karena UU APBN untuk Januari -Desember, jadi meskipun pencairannya pada bulan April menyangkut Januari-April, tentu untuk bulan Mei dan selanjutnya akan dibayarkan berdasarkan waktu pembayaran gaji," kata Menkeu di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Dia menjelaskan kenaikan gaji PNS diatur dalam UU APBN disitu disebutkan bahwa PNS akan diupayakan ada kenaikan gaji pokok. Oleh karena itu diperlukan peraturan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU.
"Presiden telah tanda tangan PP-nya, namun menyangkut seluruh PNS jadi di Ditjen Perbendaharaan," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan kenaikan gaji PNS pada tahun ini sebesar 5%. Kendati telah ditetapkan, belum adanya payung turunan membuat pencairannya agak sedikit tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement