Advertisement

Jusuf Kalla: Kasus Andi Arief Masalah Hukum, Jangan Salahkan Pemerintah

Feni Freycinetia Fitriani
Selasa, 05 Maret 2019 - 19:45 WIB
Budi Cahyana
Jusuf Kalla: Kasus Andi Arief Masalah Hukum, Jangan Salahkan Pemerintah Jusuf Kalla - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta oposisi tidak terus-menerus menyalahkan pemerintah menyusul penangkapan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang diduha menyalahgunakan narkoba.

Menurut Kala, pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon dan Arief Poyuono yang menuding pemerintah gagal memberantas narkoba sehingga Andi Arief terjerat penyelahgunaan hanya permainan kata-kata. 

Advertisement

"Masing-masing  membela pihaknya. Yang jelas dan tak bisa dibantah itu Andi Arief ditangkap, itu masalah hukum, jangan salahkan pemerintah," ujar dia di Kantor Wapres, Selasa (5/3/2019). 

Kalla menyadari narkotika saat ini masih beredar di Indonesia. Pemerintah memiliki kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberangus pengedar zat terlarang tersebut. 

"Kalau pemerintah pura-pura tidak tahu, ya tidak akan mendirikan BNN," ucapnya. 

Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan kasus Andi Arief seharusnya menjadi pemersatu setiap warga negara, terutama politisi agar memerangi narkoba dengan serius. 

"Pak Arief Poyuono sedang tidak mengingau kan? Kok Andi Arief yang mengonsumsi narkoba, Pak Jokowi yang disalahkan? Justru dengan ditangkapnya Andi Arief pemerintah Jokowi tak pandang bulu siapapun yang terlibat narkoba harus diadili," kata Ace. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalur Pendakian Merapi Ditutup, Warga Diharapkan Bantu Ingatkan Pendaki

Jogja
| Senin, 04 Desember 2023, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement