Advertisement
Jusuf Kalla: Kasus Andi Arief Masalah Hukum, Jangan Salahkan Pemerintah
Jusuf Kalla - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta oposisi tidak terus-menerus menyalahkan pemerintah menyusul penangkapan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang diduha menyalahgunakan narkoba.
Menurut Kala, pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon dan Arief Poyuono yang menuding pemerintah gagal memberantas narkoba sehingga Andi Arief terjerat penyelahgunaan hanya permainan kata-kata.
Advertisement
"Masing-masing membela pihaknya. Yang jelas dan tak bisa dibantah itu Andi Arief ditangkap, itu masalah hukum, jangan salahkan pemerintah," ujar dia di Kantor Wapres, Selasa (5/3/2019).
Kalla menyadari narkotika saat ini masih beredar di Indonesia. Pemerintah memiliki kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberangus pengedar zat terlarang tersebut.
BACA JUGA
"Kalau pemerintah pura-pura tidak tahu, ya tidak akan mendirikan BNN," ucapnya.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan kasus Andi Arief seharusnya menjadi pemersatu setiap warga negara, terutama politisi agar memerangi narkoba dengan serius.
"Pak Arief Poyuono sedang tidak mengingau kan? Kok Andi Arief yang mengonsumsi narkoba, Pak Jokowi yang disalahkan? Justru dengan ditangkapnya Andi Arief pemerintah Jokowi tak pandang bulu siapapun yang terlibat narkoba harus diadili," kata Ace.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- MKMK: Penegakan Etik Hakim Harus Datang dari Diri Sendiri
- Eks Dirjen Anggaran Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Serangan Udara Koalisi Saudi Tewaskan 20 Orang di Yaman
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata DIY Tembus 2,2 Juta Orang
- Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Saluran Jalan Gajah Raya
- Kemendagri Tekankan Pemulihan Aceh Harus Cepat Jelang Ramadan
- Menko Yusril: Kritik Boleh, Hinaan Bisa Dipidana di KUHP Baru
Advertisement
Advertisement



