Advertisement
Slamet Maarif Bantah Mangkir Saat Dipanggil Polisi
Aksi 212. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengklaim tidak mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan kepolisian. Malah, Slamet Maarif mengaku siap memenuhi panggilan polisi selanjutnya.
Slamet Maarif mengatakan dirinya bukan kabur dari panggilan kepolisian Semarang atas kasus dugaan pelanggaran pemilu beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dirinya tidak hadir dalam panggilan tersebut lantaran bentrok dengan kegiatan lain dan hal tersebut sudah disampaikan ke pihak kepolisian melalui pengacaranya.
Advertisement
"Saya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan, karena pemanggilan pertama pengacara sudah menyampaikan saya ada acara di luar kota," kata Slamet Maarif di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Kemudian, Slamet Maarif pun dikabarkan juga mangkir pada pemanggilan kedua. Dirinya menegaskan bahwa pada saat sehari sebelum pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/2/2019) dirinya sudah tiba di Semarang. Namun keesokan harinya, Slamet Maarif tiba-tiba jatuh sakit.
"Pemanggilan kedua saya sudah di Semarang untuk memenuhi pemeriksaan itu, tetapi paginya saya mendadak sakit dan pagi itu saya periksa ke dokter dengan hasil tensi 170/110," ujarnya.
Oleh karena itu dirinya menegaskan kalau selama dua kali pemanggilan polisi tersebut bukanlah karena sengaja tidak hadir. Terlebih dirinya akan akan memenuhi panggilan kepolisian berikutnya.
"Saya tentu jika ada proses hukum lebih lanjut akan memenuhi, kemarin kan sakit dan sakit siapa sih yang bisa merencanakan," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Jubir FPI Slamet Maarif terancam dijemput paksa penyidik Polda Jawa Tengah bila kembali mangkir diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran pemilu. Upaya jemput paksa itu bakal dilakukan lantaran Slamet sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo memberikan kesempatan kepada Slamet untuk bisa kooperatif kepada penyidik. Saat dipanggil untuk kali kedua, Senin (18/2/2019), Slamet beralasan sakit sehingga minta pemeriksaan diundur pekan depan.
"Ya kami kasih kesempatan sampai tiga kali sesuai KUHAP ya. Kalau pada panggilan yang ketiga tidak hadir lagi, maka penyidik punya wewenang untuk menjemput paksa tersangka," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Dorong RTH Publik Ramah dan Seru untuk Anak
- PM Thailand Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Kamboja
- IKN-Kuala Lumpur Dibuka, Rute Internasional Mulai 2026
- Petani Bantul Ungkap Penyebab Mahal Bawang Merah
- PKS Bantul Intensifkan Rekrutmen Kader Muda Jelang 2029
- Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




