Advertisement
Polri: Jangan Unggah Data dan Foto Pribadi di Media Sosial

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polri mengimbau masyarakat tidak mencantumkan data pribadi di akun media sosial karena dapat dimanfaatkan pihak tertentu, misalnya penawaran video layanan seks yang berujung pada pemerasan.
"Jangan mengunggah konten pribadi berupa foto, data atau identitas pribadi di dalam akun media sosial yang kemudian dapat digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Advertisement
Pandra Arsyad mengatakan terdapat lebih dari 100 orang yang menjadi korban pemerasan oleh sindikat layanan video seks yang berawal dari perkenalan di media sosial.
Ia pun mengajak pengguna media sosial berhati-hati dan selektif dalam memilih teman di media sosial karena dalam kasus sindikat itu, akun media sosial yang digunakan palsu dengan foto yang diambil dari akun pengguna lain.
BACA JUGA
Selanjutnya, masyarakat diimbau tidak mengakses suatu laman, forum daring dan/atau akun media sosial yang mengandung muatan pornografi.
Apabila terdapat pesan atau panggilan dari akun media sosial yang tidak dikenal dan/atau menampilkan profil atau muatan pornografi, sebaiknya tidak ditanggapi.
"Kemudian, menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi di depan kamera baik secara luring maupun daring," kata Pandra Arsyad.
Pentingnya menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi karena mungkin dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memeras dengan mengancam akan menyebarkan konten itu.
Namun, apabila terlanjur menjadi korban pemerasan layanan video seksual daring atau sextortion, masyarakat diimbau tidak menuruti kemauan pelaku dan segera melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dedi Mulyadi Akan Hentikan Layanan SPPG yang Mengakibatkan Keracunan
- 316 Bangunan di Sumenep Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,5
- Pos Bantuan Hukum di Desa Bantu Penyelesaian Masalah Masyarakat
- 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk Jadi Anak Angkat Cak Imin
- Polisi Redam Ricuh 2 Kubu Massa Usai Rapat Pansus Hak Angket Bupati Sudewo
Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 3 Oktober 2025 Bisa Pulang Pergi
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- BRIN Sebut Paparan Radioaktif di Cikande Berasal dari Sumber Pasif
- Libatkan SMK Binaan, Pertamina Lubricants Gelar SMEXPO 2025 di Jogja
- Tersangka Korupsi Bandwidth ESP Terima Gaji 50 Persen dari Pemkab Sleman
- Sepanjang September 2025, NTB Diguncang Gempa Sebanyak 403 Kali
- Wisata Kebun Buah Mangunan Bantul Segera Dibuka Lagi usai Kebakaran
- Meski Shutdown, Pemerintah AS Tetap Pungut Tarif Impor
- Pasokan BBM Tak Terganggu Pascakebakaran di Kilang Minyak Dumai
Advertisement
Advertisement