Advertisement
Bawaslu: Banyak Bukti Pelanggaran Kampanye oleh Ketum PA 212
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018). - Solopos/Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'rif ditetapkan tersangka pelanggaran kampanye oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Putusan tersebut berdasarkan bukti-bukti dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, polisi, dan jaksa hanya bertugas menyerahkan hasil temuan .
Advertisement
“Tetapi yang menetapkan tersangka adalah polisi. Putusan dari Gakkumdu itu secara formal ada di kepolisian,” kata dia di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Abhan menjelaskan bukti-bukti pelanggaran didapat melalui proses yang panjang sebelum dikirim ke kepolisian.
BACA JUGA
“Saya kira banyak [buktinya]. Ada berupa saksi, ada video, banyak,” kata dia.
Abhan menuturkan bahwa keputusan ini tidak akan mengurangi legitimasi penyelenggara pemilu. “Kami kira kami bekerja atas dasar undang-undang. Dan sekali lagi bahwa proses di Gakkumdu tak hanya Bawaslu saja, ada kepolisian dan jaksa juga,” ucapnya.
Slamet ditetapkan tersangka karena melanggar UU No. 7/2017 Pasal 280 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur larangan kampanye di acara keagamaan.
Dalam acara Tablig Akbar PA 212 di Solo, Slamet melakukan orasi dan secara terselubung meminta peserta memilih Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DLH Bantul Bangun 4 RTH pada 2026, Jogging Paseban Anggaran Terbesar
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Iran Bungkam Uzbekistan 7-4, Lolos ke Semifinal Piala Asia Futsal 2026
- Pembunuh Ibu Kandung Asal Ponorogo Masih Diburu di Gunungkidul
- Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan
- Kemarau Basah dan Warga Disiplin Tekan Angka Kebakaran di Kulonprogo
- ORI DIY Serap Aspirasi Petani Parangtritis soal Pelayanan Publik
- Dokumen Epstein Files Picu Reaksi Jerinx SID, Ini Katanya
- Lurah Grogol Gunungkidul Ditahan Atas Kasus Penggelapan Kendaraan
Advertisement
Advertisement



