Rumah Penyimpan Ratusan Botol Miras di Semarang Terbakar
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2019). (Solopos/Kurniawan)
Harianjogja.com, SOLO -- Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sitetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2019 oleh Polresta Surakarta. Sebelumnya, Slamet menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/2/2019).
Selanjutnya, proses penyidikan akan dilanjutkan di Polda Jawa Tengah dengan pertimbangan faktor keamanan. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, Senin (11/2/2019), mengatakan surat panggilan telah dikirimkan kepada Slamet Maarif untuk pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (13/2/2019) mendatang.
Slamet akan dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu yakni dengan sengaja melanggar larangan kampanye pemilu. “Penyidik menjalankan tugasnya secara profesional dan kami akan lakukan penanganan secara profesional dan secara transparan,” ujarnya.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mengatakan proses pemeriksaan akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Tengah dengan pertimbangan faktor keamanan. “Hasil gelar perkara beberapa waktu lalu menetapkan Slamet Maarif sebagai tersangka. Penyidik dari Polresta Surakarta namun lokasi penyidikan di Mapolda Jawa Tengah,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu serta anggota tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) lainnya menyatakan Slamet Maarif melanggar aturan pemilu dengan berkampanye saat Tablig Akbar PA 212 di Bundaran Gladak, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/1/2019).
Tim Kampanye Daerah (TKD) Solo untuk pasangan capres-cawaspres nomor urut 01 Jokowi-Ma\'ruf Amin yang melihat ada pelanggaran kampanye itu melapor ke Bawaslu Kota Solo.
Setelah memanggil dan memeriksa saksi-saksi termasuk meminta pendapat saksi ahli, Bawaslu menyatakan ada unsur pelanggaran kampanye dalam Tablig Akbar PA 212 di Kota Solo. Gakummdu lantas meneruskan perkara tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
UNICEF mencatat 3,7 juta anak Afghanistan mengalami malnutrisi akut, termasuk sekitar 1 juta anak dengan gizi buruk berat.
Eugene Panji meninggal dunia di usia 52 tahun. PB PARFI mengenang sutradara berbakat itu lewat karya film, video musik, dan kiprah sosialnya.
Harga pangan 26 Agustus 2026, cabai rawit merah Rp64.100 per kg dan telur ayam Rp28.800 berdasarkan data PIHPS Nasional.
Daftar harga BBM terbaru 26 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter.
Harga iPhone terbaru 26 Agustus 2026 turun menjelang iPhone 18. Simak daftar harga iPhone 15, 16, dan 17 lengkap di Indonesia.