Advertisement
Bawaslu: Banyak Bukti Pelanggaran Kampanye oleh Ketum PA 212

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'rif ditetapkan tersangka pelanggaran kampanye oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Putusan tersebut berdasarkan bukti-bukti dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, polisi, dan jaksa hanya bertugas menyerahkan hasil temuan .
Advertisement
“Tetapi yang menetapkan tersangka adalah polisi. Putusan dari Gakkumdu itu secara formal ada di kepolisian,” kata dia di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Abhan menjelaskan bukti-bukti pelanggaran didapat melalui proses yang panjang sebelum dikirim ke kepolisian.
“Saya kira banyak [buktinya]. Ada berupa saksi, ada video, banyak,” kata dia.
Abhan menuturkan bahwa keputusan ini tidak akan mengurangi legitimasi penyelenggara pemilu. “Kami kira kami bekerja atas dasar undang-undang. Dan sekali lagi bahwa proses di Gakkumdu tak hanya Bawaslu saja, ada kepolisian dan jaksa juga,” ucapnya.
Slamet ditetapkan tersangka karena melanggar UU No. 7/2017 Pasal 280 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur larangan kampanye di acara keagamaan.
Dalam acara Tablig Akbar PA 212 di Solo, Slamet melakukan orasi dan secara terselubung meminta peserta memilih Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Musim Tanam, Petani Kulonprogo Diminta Mempercepat Masa Tanam
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
- Antisipasi El Nino & Tekan Impor, Mentan Targetkan Jabar Produksi Gabat 11 Juta Ton
- Kemenkes Sebut Ada Kenaikan Covid-19 dari 60 Jadi 237 kasus
- Setelah Diperiksa 11 Jam, Firli Kembali Hindari Wartawan
- 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
- Jadwal Kampanye Hari Ini, Ganjar ke Kalimantan Timur
- Empat Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Ayah Mereka Diduga Pelaku KDRT
Advertisement
Advertisement