Advertisement
Dewan Pers Serahkan Kajian Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Surat hasil kajian berupa Pendapat, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) dari Dewan Pers terkait pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah akan dikirimkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Tabloid tersebut dinilai menyudutkan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian akan mempelajari dan menindaklanjuti PPR dari Dewan Pers untuk menentukan tindak pidana yang akan dijerat terhadap pengelola Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
Secara bersamaan menurut Dedi, Polri juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki unsur tindak pidana pada Tabloid Indonesia Barokah itu agar bisa digabungkan dengan hasil rekomendasi Dewan Pers.
"Saya sudah koordinasi dengan Ketua Dewan Pers hari ini dan rencananya siang ini Dewan Pers akan mengirimkan surat hasil kajian komprehensifnya yaitu PPR. PPR itu nanti akan dicombaine dengan hasil kajian tim penyidik," tuturnya, Selasa (29/1/2019).
Menurut Dedi, tim penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa untuk menentukan pidana yang bisa dikenakan kepada redaksi Tabloid Indonesia Barokah.
Advertisement
Dia memastikan kepolisian professional dalam menangani kasus tersebut dan menetapkan tersangka.
"Kalau memang kita butuh saksi ahli, tidak menutup kemungkinan akan diundang saksi ahli bahasa guna mencari unsur pidananya. Jadi sampai saat ini kami masih menunggu PPR dari Dewan Pers dulu," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement