Advertisement
Baru Semalam Disel, Ahmad Dhani Harus Jalani Persidangan Kasus Lain
Ahmad Dhani. - Okezone/Ady
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Baru semalam dikurung di Rutan Cipinang karena kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani masih harus berurusan dengan kasus lain. Suami Mulan Jameela itu bakal menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
Seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Kejaksaan Negeri Surabaya telah melimpahkan berkas perkara Dhani ke PN Surabaya pada Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Namun, Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima penetapan jadwal sidang perdana Dhani.
"Belum tau kapan disidangkan," ujarnya, Selasa (29/1/2019).
BACA JUGA
Kasus Dhani ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan di dalam vlog . Video itu dibuat ketika Dhani dihadang massa di hotel Majapahit, Surabaya. Massa kala itu menolak kedatangan Dhani yang hendak menggelar deklarasi #2019GantiPresiden.
Video itu diduga dilontarkan Ahmad Dhani untuk massa yang menghadangnya di depan hotel. Karenanya, dia kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 30 Agustus 2018 ke Polda Jatim terkait UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Persija vs Persijap: Peluang Macan Rebut Puncak
- Wolf Moon 3 Januari 2026: Supermoon Paling Terang Awal Tahun
- Duka Hollywood: Victoria Jones, Putri Tommy Lee Ditemukan Meninggal
- PAD Pariwisata Bantul 2025 Gagal Target, Turun Rp4 Miliar
- Tutup 2025, Cinta Laura Jalani Meditasi Sunyi di Thailand
- Sampah Organik di Keparakan Jogja Berkurang Signifikan
- Neuralink Siap Produksi Massal Implan Otak Mulai 2026
Advertisement
Advertisement




