Advertisement
Baru Semalam Disel, Ahmad Dhani Harus Jalani Persidangan Kasus Lain
Ahmad Dhani. - Okezone/Ady
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Baru semalam dikurung di Rutan Cipinang karena kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani masih harus berurusan dengan kasus lain. Suami Mulan Jameela itu bakal menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
Seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Kejaksaan Negeri Surabaya telah melimpahkan berkas perkara Dhani ke PN Surabaya pada Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Namun, Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima penetapan jadwal sidang perdana Dhani.
"Belum tau kapan disidangkan," ujarnya, Selasa (29/1/2019).
BACA JUGA
Kasus Dhani ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan di dalam vlog . Video itu dibuat ketika Dhani dihadang massa di hotel Majapahit, Surabaya. Massa kala itu menolak kedatangan Dhani yang hendak menggelar deklarasi #2019GantiPresiden.
Video itu diduga dilontarkan Ahmad Dhani untuk massa yang menghadangnya di depan hotel. Karenanya, dia kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 30 Agustus 2018 ke Polda Jatim terkait UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Vokasi Muda Berdaya UNY Mengabdi di Sidowayah Kulonprogo
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Menhub: Kemenhub Siap Sediakan Tenaga Pendidik untuk Sekolah Rakyat
- ESDM Klaim Vivo Hampir Sepakat Beli BBM Pertamina
- Bersama Mengubah Air Mata Kemiskinan Jadi Air Mata Kebahagiaan
- iPhone Air 2 Akan Punya Kamera Belakang Ganda 48MP Ultrawide!
- Pelindungan Pekerja Migran Perempuan
- Derbi Mataram Hidupkan Rivalitas Klasik PSIM Jogja dan Persis Solo
- Timnas U22 Indonesia Vs Mali: Ada Ivar Jenner dan Zijlstra
Advertisement
Advertisement



