Advertisement
Baru Semalam Disel, Ahmad Dhani Harus Jalani Persidangan Kasus Lain
Ahmad Dhani. - Okezone/Ady
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Baru semalam dikurung di Rutan Cipinang karena kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani masih harus berurusan dengan kasus lain. Suami Mulan Jameela itu bakal menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
Seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Kejaksaan Negeri Surabaya telah melimpahkan berkas perkara Dhani ke PN Surabaya pada Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Namun, Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima penetapan jadwal sidang perdana Dhani.
"Belum tau kapan disidangkan," ujarnya, Selasa (29/1/2019).
BACA JUGA
Kasus Dhani ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan di dalam vlog . Video itu dibuat ketika Dhani dihadang massa di hotel Majapahit, Surabaya. Massa kala itu menolak kedatangan Dhani yang hendak menggelar deklarasi #2019GantiPresiden.
Video itu diduga dilontarkan Ahmad Dhani untuk massa yang menghadangnya di depan hotel. Karenanya, dia kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 30 Agustus 2018 ke Polda Jatim terkait UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Harga Turun, Penyerapan Pupuk Bersubsidi Gunungkidul Meningkat
- BLU Kemenperin Bisa Terapkan Tarif Kuliah Rp0 untuk Mahasiswa Miskin
- Luna Maya Cerita Tantangan Berat Perankan Suzzanna di Film Baru
- BMKG: Jawa Barat Alami 108 Gempa Selama November 2025, Terbesar M3,8
- DIY Siap Hadapi Lonjakan 9,5 Juta Pergerakan Nataru
- KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
- UMKM Banjarnegara Didorong Melek Digital Lewat Creators Lab
Advertisement
Advertisement




