Piala Davis 2026: Indonesia Jadi Tuan Rumah Hadapi Rumania
Indonesia menjamu Rumania pada Piala Davis Grup II Dunia 2026 di Jakarta, 18-20 September, dengan target bertahan di Grup II.
Ahmad Dhani. /Okezone-Ady
Harianjogja.com, JAKARTA--Baru semalam dikurung di Rutan Cipinang karena kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani masih harus berurusan dengan kasus lain. Suami Mulan Jameela itu bakal menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
Seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Kejaksaan Negeri Surabaya telah melimpahkan berkas perkara Dhani ke PN Surabaya pada Kamis (24/1/2019).
Namun, Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima penetapan jadwal sidang perdana Dhani.
"Belum tau kapan disidangkan," ujarnya, Selasa (29/1/2019).
Kasus Dhani ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan di dalam vlog . Video itu dibuat ketika Dhani dihadang massa di hotel Majapahit, Surabaya. Massa kala itu menolak kedatangan Dhani yang hendak menggelar deklarasi #2019GantiPresiden.
Video itu diduga dilontarkan Ahmad Dhani untuk massa yang menghadangnya di depan hotel. Karenanya, dia kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 30 Agustus 2018 ke Polda Jatim terkait UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Indonesia menjamu Rumania pada Piala Davis Grup II Dunia 2026 di Jakarta, 18-20 September, dengan target bertahan di Grup II.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab memperkuat pencegahan kebakaran lahan di tengah kemarau panjang, termasuk pemetaan wilayah rawan dan kesiapan personel.
PSSI memastikan Timnas Indonesia bisa menurunkan skuad terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar di Indonesia pada 23 September.
Kejagung memeriksa 16 saksi kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk tenaga ahli BGN, mitra SPPG, dan 10 direktur.
DPR bersama TNI-Polri membahas keamanan dan ketertiban jelang HUT Ke-81 RI serta Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026.
BPN Kulonprogo menjadwalkan dua kali UGR Tol Jogja-YIA pada Agustus dengan total nilai mencapai sekitar Rp131 miliar.