Advertisement

Baru Semalam Disel, Ahmad Dhani Harus Jalani Persidangan Kasus Lain

Newswire
Selasa, 29 Januari 2019 - 17:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Baru Semalam Disel, Ahmad Dhani Harus Jalani Persidangan Kasus Lain Ahmad Dhani. - Okezone/Ady

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Baru semalam dikurung di Rutan Cipinang karena kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani masih harus berurusan dengan kasus lain.  Suami Mulan Jameela itu bakal menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Kejaksaan Negeri Surabaya telah melimpahkan berkas perkara Dhani ke PN Surabaya pada Kamis (24/1/2019).

Advertisement

Namun, Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima penetapan jadwal sidang perdana Dhani.

"Belum tau kapan disidangkan," ujarnya, Selasa (29/1/2019).

Kasus Dhani ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan di dalam vlog . Video itu dibuat ketika Dhani dihadang massa di hotel Majapahit, Surabaya. Massa kala itu menolak kedatangan Dhani yang hendak menggelar deklarasi #2019GantiPresiden.

Video itu diduga dilontarkan Ahmad Dhani untuk massa yang menghadangnya di depan hotel. Karenanya, dia kemudian dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 30 Agustus 2018 ke Polda Jatim terkait UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cek Prakiraan Cuaca di Jogja 3 Hari ke Depan, Ada Potensi Hujan Lebat

Cek Prakiraan Cuaca di Jogja 3 Hari ke Depan, Ada Potensi Hujan Lebat

Jogja
| Kamis, 06 November 2025, 00:17 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement