Advertisement
Penegasan Wiranto Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir: Presiden Sudah Memutuskan
Menkopolhukam Wiranto - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepastian tentang kebijakan untuk Abu Bakar Baasyir ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Wiranto.
Ia menegaskan sikap pemerintah terkait pembebasan bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sudah bulat. Wiranto menyatakan, Baasyir wajib menandatangani pernyataan atas kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI.
Advertisement
"Udah selesai kok, itu orang presiden sudah memutuskan, kok kamu nanya lagi," ujar Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tak memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Abu Bakar Baasyir. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat kepada Baasyir yang harus dipenuhi yang bersangkutan bila ingin benar-benar bebas.
BACA JUGA
"Pemerintah punya mekanisme hukum dan harus dilalui. Soal Ustaz Abu Bakar Baasyir, ada sistem hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019) kemarin.
Terkait hal itu, Jokowi menegaskan sebagai presiden dirinya tak mungkin melanggar peraturan hukum mengenai pembebasan bersyarat dalam kasus Abu Bakar Baasyir. Adapun, bila Baasyir ingin bebas menurutnya harus mau menandatangani surat kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.
"Ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalau tidak, kan enggak mungkin saya menabrak peraturan. Contoh, setia kepada NKRI dan Pancasila, itu dasar sekali. Sangat prinsip sekali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Agak Laen Masih Puncaki Box Office Meski Penonton Turun
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Disdag Kota Jogja Fasilitasi Ratusan PKL, Lapak di Pasar Terban Siap
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
Advertisement
Advertisement




