Advertisement
Fakta tentang Hardi, Pria yang Disebut oleh Prabowo Bunuh Diri karena Terlilit Utang
Advertisement
Harianjogja.com, GROBOGAN - Keluarga Hardi, warga Tawangharjo, Grobogan, yang meninggal karena gantung diri, angkat bicara. Kasus itu diseret ke ranah politik oleh Calon Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kebangsaannya beberapa hari lalu.
Dalam pidato kebangsaan itu, Prabowo menyinggung peristiwa bunuh diri yang dilakukan Hardi pada bulan Desember 2017. Kata Prabowo, warga Grobogan itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis karena beban hidup Hardi cukup berat. Hardi, kata Prabowo, memiliki utang yang cukup banyak.
Advertisement
Keluarga Hardi pun angkat bicara soal pidato capres nomor urut 02 itu. Istri almarhum Hardi bernama Supinah membatah. Dia bilang, suaminya bunuh diri bukan karena utang.
Menurut Supinah, keluarganya hidup berkecukupan. Rumahnya saja, berdiri di atas tanah seluas 50x100 meter.
Bahkan, keluarganya juga memiliki kebun jati yang cukup luas, ditambah ladang yang saat ini di tanami kacang. Almarhum Hardi juga membangunkan rumah anak sulungnya di samping tempat tinggalnya.
"Pripun gih [bagaimana ya?] kalau dikatakan kami kekurangan, tidak juga," kata Supinah, Kamis (17/1/2019).
"Kulo kageman kebun jati, ladang sing Saiki kulo tanami kacang. Malah sakdereng mas Hardi meninggal, kulo tembe mawon membayar sewa sawah sing ben tahun kulo sewa (Saya punya kebun jati, ladang yang sekarang saya tanami kacang. Malah sebelum mas Hardi meninggal, saya baru saja membayar sewa sawah yang tiap tahun saya sewa)," tambahnya.
Supinah mengaku hingga saat ini dirinya tak tahu pasti apa motif bunuh diri yang dilakukan suaminya itu.
Sebab, suaminya sangat tertutup. Sehingga dia tidak tahu pasti beban pikiran apa yang ditanggung suaminya hingga nekat bunuh diri. Selain itu, saat pertiwa gantung diri terjadi, Supinah tengah membantu tetangganya yang sedang hajatan.
"Mas Hardi orangnya tertutup," ujar Supinah.
Supinah yakin bila memang suaminya memiliki utang, suaminya tidak akan bunuh diri. Jika memang ada utang, maka kebun jati miliknya, bisa saja dijual untuk melunasi utang. Apalagi ukuran pohon jati saat Hardi meninggal sudah cukup besar. Seandainya belum cukup, Hardi bisa menjual ladangnya.
Sebelumnya Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaan di JCC Plenary Hall, Jakarta, Senin 14 Januari 2019 malam menyinggung kasus bunuh diri yang dilakukan Hardi warga Grobogan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement