Sungai Dunia Kehilangan Oksigen, Ekosistem Air Tawar Terancam
Studi global ungkap penurunan oksigen di sungai akibat pemanasan iklim. Sungai tropis paling terdampak, ancam ekosistem air tawar.
Tim Advokasi Wartawan Yogyakarta melaporkan Presiden ICJ Yanto Sumantri ke Polda DIY, Senin (15/1/2019)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Wartawan Yogyakarta (FWY) membawa polemik di grup Facebook Info Cegatan Jogja ke ranah hukum.
Tim Advokasi Wartawan Yogyakarta melaporkan Presiden ICJ Yanto Sumantri ke Polda DIY menyusul tudingan MNC TV membuat hoaks alias kabar bohong Aksi Jogja Damai 9119.
Langkah tersebut diambil karena postingan Yanto Sumantri yang juga Presiden ICJ dinilai mencemarkan nama baik wartawan.
“Ada dugaan pencemaran nama baik khususnya profesi jurnalis di DIY,” kata Ketua Tim Advokasi Kusno Setyo Utomo, Selasa (15/1/2019).
Menurut Kusno, unggahan awal akun Yanto Sumantri yang menuding MNC TV membuat hoaks tidak sesuai fakta. KPID DIY juga menilai berita yang dipublikasi MNC TV tersebut tidak melanggar kode etik penyiaran. Sebaliknya, kata Kusno, postingan Presiden ICJ malah menyulut banyaknya ujaran kebencian yang merugikan profesi wartawan.
“Kami laporkan pemilik akun Facebook atas nama Yanto Sumantri atas status yang disertai capture berita MNC TV. Postingan tersebut menyerang, melecehkan dan mencederai profesi wartawan,” tegasnya.
Dalam unggahannya, Yanto menilai tayangan berita di MNC TV mengenai ajakan pemilu damai sebagai hoaks karena MNC TV tidak memberitakan penolakan klithih yang menjadi tema aksi damai tersebut. Postingan tersebut pun mendapat komentar dari member ICJ. Mayoritas komentar menghujat produk jurnalistik tersebut.
“Kami laporkan karena melanggar UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No.32/2002 tentang Penyiaran serta UU No.40 tentang Pers,” kata Kusno.
Kasus tersebut, lanjut Kusno, bukan menyangkut lembaga semata (MNC TV) tetapi sudah menyangkut marwah profesi. “Apalagi bully terhadap profesi kami makin keras,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY menilai berita yang ditayangkan MNC TV tidak mengandung unsur hoaks. “Kami sudah menganalisa dan meminta keterangan dari jurnalis yang juga meliput aksi tersebut. Hasilnya, apa yang ditayangkan MNC TV sesuai fakta di lapangan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Studi global ungkap penurunan oksigen di sungai akibat pemanasan iklim. Sungai tropis paling terdampak, ancam ekosistem air tawar.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.