Advertisement

Forum Wartawan Yogyakarta Laporkan Presiden ICJ ke Polisi

Abdul Hamied Razak
Selasa, 15 Januari 2019 - 17:25 WIB
Budi Cahyana
Forum Wartawan Yogyakarta Laporkan Presiden ICJ ke Polisi Tim Advokasi Wartawan Yogyakarta melaporkan Presiden ICJ Yanto Sumantri ke Polda DIY, Senin (15/1/2019). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Forum Wartawan Yogyakarta (FWY) membawa polemik di grup Facebook Info Cegatan Jogja ke ranah hukum.

Tim Advokasi Wartawan Yogyakarta melaporkan Presiden ICJ Yanto Sumantri ke Polda DIY menyusul tudingan MNC TV membuat hoaks alias kabar bohong Aksi Jogja Damai 9119.

Advertisement

Langkah tersebut diambil karena postingan Yanto Sumantri yang juga Presiden ICJ dinilai mencemarkan nama baik wartawan.

“Ada dugaan pencemaran nama baik khususnya profesi jurnalis di DIY,” kata Ketua Tim Advokasi Kusno Setyo Utomo, Selasa (15/1/2019).

Menurut Kusno, unggahan awal akun Yanto Sumantri yang menuding MNC TV membuat hoaks tidak sesuai fakta. KPID DIY juga menilai berita yang dipublikasi MNC TV tersebut tidak melanggar kode etik penyiaran. Sebaliknya, kata Kusno, postingan Presiden ICJ malah menyulut banyaknya ujaran kebencian yang merugikan profesi wartawan.

“Kami laporkan pemilik akun Facebook atas nama Yanto Sumantri atas status yang disertai capture berita MNC TV. Postingan tersebut menyerang, melecehkan dan mencederai profesi wartawan,” tegasnya.

Dalam unggahannya, Yanto menilai tayangan berita di MNC TV mengenai ajakan pemilu damai sebagai hoaks karena MNC TV tidak memberitakan penolakan klithih yang menjadi tema aksi damai tersebut. Postingan tersebut pun mendapat komentar dari member ICJ. Mayoritas komentar menghujat produk jurnalistik tersebut.

“Kami laporkan karena melanggar UU  No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No.32/2002 tentang Penyiaran serta UU No.40 tentang Pers,” kata Kusno.

Kasus tersebut, lanjut Kusno, bukan menyangkut lembaga semata (MNC TV) tetapi sudah menyangkut marwah profesi. “Apalagi bully terhadap profesi kami makin keras,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY menilai berita yang  ditayangkan MNC TV tidak mengandung unsur hoaks. “Kami sudah menganalisa dan meminta keterangan dari jurnalis yang juga meliput aksi tersebut. Hasilnya, apa yang ditayangkan MNC TV sesuai fakta di lapangan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Dlingo Bantul Membunuh Mantan Pacar dan Buang Jenazahnya ke Pantai, Ini Pengakuannya

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement