Advertisement

Disebut Minta Proyek Meikarta Dimuluskan, Begini Dalih Mendagri Tjahyo Kumolo

Newswire
Senin, 14 Januari 2019 - 23:50 WIB
Bhekti Suryani
Disebut Minta Proyek Meikarta Dimuluskan, Begini Dalih Mendagri Tjahyo Kumolo Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Nama Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo disebut di persidangan kasus dugaan korupsi proyek Meikarta.

Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku dirinya diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk membantu mengurus perizinan proyek Meikarta. Tjahjo Kumolo pun angkat bicara mengklarifikasi tudingan itu.

Advertisement

Tjahjo mengakui Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) pernah memfasilitasi pertemuan Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi, membahas kejelasan perizinan Meikarta.

“Saya monitor pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda dalam pertemuan terbuka di Kemendagri, pertemuan tersebut diinfokan ke saya,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi Okezone-jaringan Harianjogja.com, Senin (14/1/2019).

Terkait tudingan dirinya meminta pemulusan izin proyek Meikarta, Tjahjo mengatakan, soal itu sudah dijelaskan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi,” ujarnya.

“Hasil pertemuan diinfokan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan [perizinan Meikarta] oleh Pemkab Bekasi. Demikian intinya,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, Neneng saat bersaksi di sidang suap proyek Meikarta pagi tadi di Pengadilan Tipikor Bandung mengakui, Tjahjo memintanya agar membantu perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng saat bersaksi untuk terdakwa Billy Sindoro.

“Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Neneng yang juga berstatus terdakwa kasus suap Meikarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini di Balai Kalurahan Siraman Wonosari

SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini di Balai Kalurahan Siraman Wonosari

Jogja
| Kamis, 09 April 2026, 06:27 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement