Advertisement

Nama Mendagri Tjahyo Kumolo Disebut di Persidangan, Minta Perizinan Proyek Meikarta Dimuluskan

Newswire
Senin, 14 Januari 2019 - 14:50 WIB
Bhekti Suryani
Nama Mendagri Tjahyo Kumolo Disebut di Persidangan, Minta Perizinan Proyek Meikarta Dimuluskan Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018). - ANTARA/Risky Andrianto

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG - Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disebut dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di pengadilan Tipikor Bandung.

Advertisement

"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng, Senin (14/1/2019).

Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Mendagri. Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Persidangan juga mengungkap aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand yang diakomodasi Meikarta.

Hingga saat ini sidang masih berlanjut. ‎Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Di antaranya‎ E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement