Temuan Ulat hingga Dugaan Keracunan, SPPG Gagaksipat Boyolali 5 Diadukan
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Undang-Undang - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (22/9/2026).
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri, memaparkan proses pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Dia mengatakan pembahasan melibatkan 55 pihak dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, LSM, perusahaan swasta maupun daerah, hingga kementerian atau lembaga terkait.
Masukan tersebut dihimpun melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum.
"Agar RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria ini dapat benar-benar mendapatkan masukan yang bermakna dari publik, sehingga badan legislasi mendapatkan abstraksi yang tepat untuk dituangkan menjadi norma dan materi muatan pada pasal-pasal RUU Pengaturan Reforma Agraria," katanya.
Pemerintah Ajukan 596 DIM
Dalam pembahasan RUU tersebut, pemerintah menyampaikan dan mengajukan sebanyak 596 daftar inventarisasi masalah (DIM).
Komposisi DIM tersebut terdiri atas DIM tetap sebanyak 164, DIM perubahan redaksional 54, DIM perubahan substansi 57, DIM dihapus 295, DIM penambahan substansi 3, DIM penambahan pasal atau ayat atau huruf 20, serta DIM reposisi dan perubahan substansi atau redaksional sebanyak 3.
Setelah menerima DIM RUU, Badan Legislasi membentuk panitia kerja (Panja). Panja kemudian melakukan pembahasan secara intensif, detail, dan cermat dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
Menurut Iman, Panja menyadari pentingnya solusi untuk menghadapi persoalan target ketimpangan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria.
"Selanjutnya, karena hasil keputusan Panja yang telah disepakati masih memerlukan penyempurnaan redaksi dan teknis penulisan, Panja Badan Legislasi membentuk tim perumus atau tim sinkronisasi yang hasilnya telah dilaporkan kepada Panja pada tanggal 20 September 2026," kata dia.
Disepakati 14 Bab dan 53 Pasal
Setelah paparan mengenai hasil pembahasan selama merancang UU Pengaturan Reforma Agraria, Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi. Apakah rancangan undang-undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat yang kemudian disusul tepuk tangan para tamu undangan.
Setelah seluruh DIM dibahas secara intensif, RUU Pengaturan Reforma Agraria akhirnya disepakati dalam rapat Panja.
"Setelah semua DIM dibahas secara intensif, RUU PRA disepakati dalam rapat Panja yang secara keseluruhan terdiri dari 14 bab dan memuat 53 pasal," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
CPW menilai RUU Penyadapan mendesak untuk menyelaraskan 12 UU sekaligus memperkuat perlindungan privasi warga negara.
BNPB memastikan operasi pemadaman karhutla tetap berjalan dengan memperketat keselamatan usai helikopter Super Puma H-225 jatuh di Sungai Barito.
Jadwal MotoGP Qatar 2026 malam ini di Trans7, Vidio, dan Vision+. Marc Marquez berpeluang mengunci gelar juara dunia.
Jalan Pantura Semarang-Demak ditinggikan 1 meter untuk mengantisipasi banjir rob. Proyek Kaligawe ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Mentan Amran menerima 340 aduan dugaan penyimpangan pertanian dalam dua minggu, mulai dari beras, pupuk, alsintan hingga cetak sawah.