Terbongkar, 13 Bangunan Ilegal di Lapas Cibinong untuk Fasilitasi Napi Kakap

Newswire
Newswire Selasa, 06 Oktober 2026 07:37 WIB
Terbongkar, 13 Bangunan Ilegal di Lapas Cibinong untuk Fasilitasi Napi Kakap

Itjen Imipas menemukan 21 bangunan di luar Lapas Cibinong, 13 di antaranya tidak tercatat dalam sistem Barang Milik Negara. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menemukan 21 bangunan di luar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Dari jumlah tersebut, 13 bangunan tidak tercatat dalam sistem manajemen Barang Milik Negara (BMN) alias ilegal.

Bangunan tersebut diduga untuk memfasilitasi para napi kelas kakap alias berduit. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan delapan bangunan lainnya tercatat dalam sistem BMN. Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil investigasi terhadap bangunan dan fasilitas yang berada di sekitar Lapas Cibinong.

"Bangunan-bangunan yang berada di luar area lapas bagian luarnya, masih dalam lingkup Lapas Cibinong itu kami menemukan ada 21 bangunan, 8 diantaranya bangunan terdaftar dan terdata di sistem manajemen Barang Milik Negara," kata Rudi di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Delapan bangunan yang telah tercatat dalam BMN antara lain rumah kalapas, rumah kasubsi keamanan, dan rumah kasubsi registrasi.

Selain itu, terdapat wisma asimilasi yang digunakan warga binaan yang sedang menjalani asimilasi. Tiga kontainer dan satu bangunan yang tidak disebutkan peruntukannya juga masuk dalam daftar bangunan yang tercatat. "Itu semua tercatat, tiga kontainer juga itu terdaftar. Totalnya ada 8 bangunan," ujarnya.

13 Bangunan Tak Tercatat BMN

Rudi menjelaskan, 13 bangunan lainnya merupakan bangunan yang ditemukan dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (22/9). Seluruh bangunan tersebut berstatus tidak terdaftar dalam sistem BMN.

Rinciannya terdiri atas dua bangunan yang berdiri menghadap sungai dan berada di posisi paling belakang sebelah kanan. Kemudian, terdapat delapan bangunan berpagar hitam serta tiga bangunan yang dijadikan tempat istirahat petugas jaga.

Menurut Rudi, bangunan-bangunan di area luar Lapas Cibinong tersebut dibangun pada 2023 melalui swadaya warga binaan dan diperuntukkan sebagai rumah pegawai.

Meski digunakan untuk rumah pegawai, bangunan tersebut tidak tercatat dalam sistem BMN. Pada saat pergantian Kalapas pada 2023, bangunan tersebut kemudian direnovasi pada 2025 dan selesai pada awal 2026.

"Bangunan tersebut juga tidak menggunakan anggaran negara sehingga tidak dapat dicatatkan, termasuk perabotan yang berada di dalamnya tidak menggunakan uang negara," ucapnya.

Fasilitas Mewah Disebut Milik Warga Binaan

Hasil investigasi Itjen Imipas juga menelusuri fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman RI di salah satu bangunan. Rudi mengatakan fasilitas tersebut, termasuk minuman keras, bukan milik Adi Nugroho Wicaksono selaku Kasi Kamtib Lapas Cibinong.

"Melainkan itu milik warga binaan yang menempati rumah tersebut yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya atas nama Jimmy Masrin, dan yang terlihat di kameranya adalah Jimmy Masrin sendiri, dan barang-barang itu milik pak Jimmy Masrin," ungkapnya.

Rudi menyebut barang-barang mewah yang berada di bangunan tersebut juga diketahui merupakan milik warga binaan. Saat Menteri Imipas meninjau lokasi sehari setelah sidang Ombudsman RI pada Kamis (24/9), barang-barang tersebut sudah disingkirkan. Pemindahan dilakukan pada Rabu (23/9) malam sehingga sebagian fasilitas tidak lagi ditemukan di lokasi.

"Jadi pada tanggal 23 September malam, barang-barang itu dipindahkan, sebagian ada yang berhasil kami temukan, sebagian ada yang sudah dibawa keluar, dan kami temukan di bekas kandang sapi tersebut," ucapnya.

Barang berupa AC, kulkas, dan televisi yang ditemukan sebagai fasilitas mewah tersebut bukan barang yang tercatat sebagai BMN. Karena itu, barang-barang tersebut dihancurkan agar tidak digunakan kembali.

"Sebagai mana disampaikan Pak Dirjenpas bahwa seluruh bangunan yang ada itu, tidak menggunakan uang negara itu dihancurkan supaya tidak digunakan," ucapnya.

Guest House Berasal dari Bangunan Lama

Rudi juga menjelaskan mengenai keberadaan guest house di area tersebut. Menurut dia, bangunan itu merupakan bangunan lama yang sebelumnya digunakan sebagai kantor, gudang, dan kantor SAE.

"Jadi SAE itu kemudian diubah menjadi guest house, sumber dana juga dari warga binaan, dan digunakan untuk menerima kunjungan warga binaan, dilakukan ditempat tersebut," paparnya.

Sementara itu, tiga kontainer yang ditemukan di lokasi tercatat dalam sistem BMN. Namun, fasilitas yang berada di dalam kontainer tersebut didanai oleh warga binaan, salah satunya Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Temuan Simulator Golf

Terkait simulator golf yang ditemukan saat sidang Ombudsman RI, Rudi mengatakan fasilitas tersebut belum berbentuk simulator golf ketika dilakukan investigasi.

"Berdasarkan keterangan diperoleh oleh pekerja, dan kami menemukan itu bekas-bekas yang sudah dibersihkan, ketika Pak Menteri datang, sudah tidak ada (simulator golf), dan sumber dananya dari warga binaan," terangnya.

Menurut Rudi, simulator golf tersebut baru akan dibangun berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pekerja.

Mobil Mewah Disebut Milik Pengunjung

Rudi juga membenarkan adanya mobil mewah yang terparkir di hunian area Lapas Cibinong. Namun, dia mengatakan mobil tersebut merupakan kendaraan pengunjung yang berencana bertemu dengan warga binaan.

"Rudi juga membenarkan temuan mobil mewah yang terparkir di hunian area Lapas Cibinong adalah mobil pengunjung yang berencana untuk bertemu dengan warga binaan, salah satunya yang ada di mobil sebelahnya rumah Pak Jimmy Masrin, warga binaan Pak Heru," terangnya.

Isu Kolam Renang di Lapas Cibinong

Sementara terkait fasilitas kolam renang yang disebut ditemukan di Lapas Cibinong, Rudi membantah keberadaan kolam renang di lingkungan tersebut.

Dia mengatakan warna biru yang terlihat dalam temuan sebelumnya bukanlah kolam renang, melainkan bagian dari kotoran sapi.

"Kami menerangkan kolam renang itu tidak ada di lingkungan tersebut. Yang biru-biru itu untuk kotoran sapi itu salah lihat saja, kami melihat di sana tu bukan untuk kolam renang," kata Rudi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online