Advertisement
Prabowo Ancam Mundur dari Pilpres, KPU : Sanksinya Penjara 5 Tahun dan Denda Rp50 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ancaman mundur Prabowo Subianto sebagai capres pada Pilpres 2019 apabila terjadi kecurangan ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengancam mundur dari pemilihan presiden jika potensi kecurangan terus terjadi.
Advertisement
Melalui ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Djoko Santoso membocorkan calon presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan ini pada pidato kebangsaan dengan tema Indonesia Menang nanti malam, Senin (14/1/2019).
Menanggapi ancaman tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa ketentuan mengenai ini sudah ada di dalam regulasi.
“Semua sudah diatur di dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Jadi hak dan kewajiban pasangan calon setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu itu ada hak dan kewajiban,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Berdasarkan pasal 229, partai politik atau koalisi dalam mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) ke KPU wajib menyerahkan surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai peserta.
Kemudian pada pasal 552 tertulis setiap pendaftar yang ditetapkan menjadi cyangapres atau cawapres dengan sengaja mengundurkan diri sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.
Pasal selanjutnya menerangkan calon yang sengaja mengundurkan diri setelah pemungutan suara putaran pertama sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua dipidana enam tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Sementara itu Wahyu memastikan KPU netral dan tidak memihak siapapun sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Coba kami tidak netral dalam hal apa? Sebutkan satu saja, kami yidak netral dalam hal apa. Kami tidak tunduk pada TKN 01 [Jokowi-Ma'ruf] dan pada BPN 02. Kurang jelas apa netralitas kami,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Cara Beli Tiket KA Bandara YIA Kulonprogo, Silahkan Cek di Sini
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement