AS Ancam Tarif 18 Persen ke Produk Indonesia, Ini Dampaknya
Pemerintah RI memproyeksikan tarif AS ke produk Indonesia bisa mencapai 18% usai investigasi Section 301 Trade Act. Ini penjelasannya.
MUI
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal hukuman potong tangan yang belakangan ramai dibicarakan.
MUI membantah isu yang menyebutkan institusi itu mengusulkan dimasukkannya hukuman potong tangan pada hukum positif di Indonesia.
Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi mengatakan MUI tidak pernah mengusulkan hukuman potong tangan untuk masuk dalam rangkaian hukum positif.
Saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/1/2019), Masduki menegaskan MUI tidak pernah membahas sedikit pun terkait wacana tersebut.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan beragam pernyataan terkait wacana potong tangan.
Sistem hukum positif di Indonesia, kata dia, memiliki tingkatan dan kerumitan apabila hendak diubah, ditambah dan atau dikurangi produknya.
Masduki mengatakan tidak mudah berbicara satu produk hukum tertentu lantas mengklaim bahwa produk tersebut adalah hasil usulan MUI.
Sebelumnya, hukum potong tangan hangat dibicarakan setelah Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain berbicara mengenai hukuman tersebut.
Zulkarnain ditengarai menggodok hukuman potong tangan dan akan mengusulkannya pasca-Pilpres 2019.
Masduki mengatakan dalam rapat internal MUI, Zulkarnain selaku pengurus tidak pernah membicarakan usulan tersebut.
"Kami MUI merasa kaget dengan pernyataan yang disampaikan beliau," kata dia.
Menurut Masduki, sebaiknya setiap pihak menjaga pernyataannya jangan sampai justru menjadi gaduh di tahun politik.
Adapun pernyataan Zulkarnain, Ketua Infokom MUI menduga, keluar dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai pengurus ormas Mathla ul Anwar atau pegiat Jamaah Tabligh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah RI memproyeksikan tarif AS ke produk Indonesia bisa mencapai 18% usai investigasi Section 301 Trade Act. Ini penjelasannya.
Investasi Gunungkidul hingga Mei 2026 mencapai Rp394 miliar atau 45,9 persen dari target tahunan. Sektor industri menjadi penyumbang investasi terbesar.
Rusa di Taman Sriwedari Solo viral karena makan sampah. Pemkot Solo menyiapkan penataan kawasan dan pengembangan penangkaran untuk 31 ekor rusa.
Jogja Umrah Travel Fair 2026 digelar di Ambarrukmo Plaza Sleman. Masyarakat diajak memilih travel umrah resmi dan memanfaatkan promo haji serta umrah.
Donald Trump mengklaim kapasitas rudal Iran tinggal sekitar 22 persen setelah sebagian fasilitas produksi dan peluncuran disebut telah dilumpuhkan.
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.