Advertisement
MUI Bantah Bahas Hukuman Potong Tangan Bakal Diterapkan di Indonesia
MUI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal hukuman potong tangan yang belakangan ramai dibicarakan.
MUI membantah isu yang menyebutkan institusi itu mengusulkan dimasukkannya hukuman potong tangan pada hukum positif di Indonesia.
Advertisement
Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi mengatakan MUI tidak pernah mengusulkan hukuman potong tangan untuk masuk dalam rangkaian hukum positif.
Saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/1/2019), Masduki menegaskan MUI tidak pernah membahas sedikit pun terkait wacana tersebut.
BACA JUGA
Dia juga mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan beragam pernyataan terkait wacana potong tangan.
Sistem hukum positif di Indonesia, kata dia, memiliki tingkatan dan kerumitan apabila hendak diubah, ditambah dan atau dikurangi produknya.
Masduki mengatakan tidak mudah berbicara satu produk hukum tertentu lantas mengklaim bahwa produk tersebut adalah hasil usulan MUI.
Sebelumnya, hukum potong tangan hangat dibicarakan setelah Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain berbicara mengenai hukuman tersebut.
Zulkarnain ditengarai menggodok hukuman potong tangan dan akan mengusulkannya pasca-Pilpres 2019.
Masduki mengatakan dalam rapat internal MUI, Zulkarnain selaku pengurus tidak pernah membicarakan usulan tersebut.
"Kami MUI merasa kaget dengan pernyataan yang disampaikan beliau," kata dia.
Menurut Masduki, sebaiknya setiap pihak menjaga pernyataannya jangan sampai justru menjadi gaduh di tahun politik.
Adapun pernyataan Zulkarnain, Ketua Infokom MUI menduga, keluar dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai pengurus ormas Mathla ul Anwar atau pegiat Jamaah Tabligh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Prabowo Ungkap Alasan Retret Kabinet di Hambalang Awal 2026
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Big Match Liga Inggris: Arsenal vs Liverpool di Emirates
Advertisement
Advertisement




