Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Eni Saragih di PN Tipikor Jakarta, Kamis (29/11/2018). /Okezone-Arie Dwi Satrio
Harianjogja.com, JAKARTA- Pesan singkat berisi suap dari perusahaan migas ke anggota DPR terungkap di persidangan.
Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sebuah pesan singkat dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk pemilik saham PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp.
Percakapan tersebut diduga dalam konteks pembahasan uang gratifikasi sebesar Rp4 miliar yang telah diberikan Samin Tan untuk Eni Saragih melalui Nenie Afwani untuk membantu mengurus sejumlah perkara perusahaannya. Percakapan tersebut terjadi pada 3 Juni 2018.
Adapun, percakapan tersebut ditampilkan tim Jaksa KPK saat Samin Tan bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu (2/1/2019).
"Percakapan Whatsapp yang tadi saya maksud, antara Samin Tan dengan Eni Saragih tanggal 3 Juni 2018. \'Eni mengatakan, survei terakhir alhamdulilah selisih 5 persen di atas jam 09.52, Pak Samin kemarin saya terima dari Mba Nenie 4 m, terima kasih, yang luar biasa ya," ungkap Jaksa KPK saat membaca pesan singkat dari Eni ke Samin Tan.
Menanggapi percakapan tersebut, Samin Tan mengklaim tidak tahu menahu. Kata Samin Tan, percakapan itu baru dilihatnya ketika penyidik memberitahunya saat menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
"Jadi seperti saya sampaikan tadi pak, jadi pesan ini pertama kali saya lihat waktu saya diperiksa di KPK, jadi saya sama sekali tidak pernah merasa menerima WA ini. Rasanya enggak pernah saya jawab tuh, enggak ada jawaban dari saya. Karena saya tidak pernah merasa terima," klaim Samin menanggapi pesan singkat itu.
Jaksa kemudian membacakan kembali sebuah pesan singkat dari Eni Saragih untuk Samin Tan. Pesan singkat kedua Eni untuk Samin Tan yakni membahas bantuan untuk Pilkada Al-Khadziq di Pilkada Temanggung. Al-Khadziq sendiri merupakan suami Eni Saragih.
"Izin satu lagi yang mulia, perlihatkan percakapan terdakwa melalui Whatsapp, tanggal 5 Juni 2018, dari Bu Eni kepada Samin tan. \'Pak Samin untuk Pilkada boleh dong ditambahin, jam 14.23, atau [saya] pakai dulu nanti dibalikin, survei sudah bagus, jadi harus kenceng terus, ping!," ungkap Jaksa.
Samin Tan kembali mengklaim tidak mengetahui adanya pesan singkat dari Eni tersebut. Padahal, nomor yang dikirim Eni tersebut adalah nomor Samin Tan. Samin pun kemudian mengaku lupa terkait pesan singkat itu.
"Mungkin saja terima, tapi tidak ingat. Betul, iya betul itu nomor saya," pungkas Samin.
Sebelumnya, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5,6 miliar dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Dalam surat dakwaan, salah satu gratifikasi itu berasal dari Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan. Samin Tan diduga telah memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Eni.
Uang tersebut disinyalir untuk mengurus permasalahan pemutusan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi tiga di Kalimantan tengah antara PT AKT dengan Kementeriaan ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Investasi enam perusahaan tekstil hingga Agustus 2026 diproyeksikan membuka 9.000–9.800 lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
BBWSSO menormalisasi Sungai Serang di Kulonprogo sepanjang Agustus 2026 untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga pasokan air irigasi.
Donald Trump menyatakan masih ingin mencapai kesepakatan dengan Iran dan mengaku sempat membatalkan rencana serangan karena peluang diplomasi.
BPS mencatat tingkat hunian hotel di Kota Jogja naik pada Juni 2026. Wisatawan domestik masih mendominasi dengan porsi 96,38 persen.
BGN memprioritaskan pembangunan dan aktivasi dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi. SPPG juga wajib mengantongi SLHS paling lambat 10 Agustus 2026.