Advertisement
Tak Ada yang Lolos Seleksi, 8 Formasi CPNS di Bantul Kosong
Peserta ujian computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendengarkan arahan petugas sebelum melaksanakan ujian di Graha Soloraya kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10). - Solopos/Ardiansyah Indra Kumala
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Sejumlah formasi penerimaan PNS akhir 2018 di Bantul kosong lantaran tak ada peserta seleksi yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut.
Sebanyak elapan formasi tersebut adalah guru honorer satu formasi, sanitarian ahli pertama empat formasi, arsiparis ahli pertama satu formasi, epidemiolog kesehatan terampil satu formasi, dan teknisi elektromedis ahli pertama satu formasi.
Advertisement
Adapun jumlah PNS yang diterima di Kabupaten Bantul sebanyak 556 orang dari 1.1.52 orang yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Desember lalu.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta menyatakan sejak awal penerimaan CPNS di Bantul terdapat tujuh formasi yang kosong di luar K2 setelah tes SKB. “Formasi K2 kosong karena tidak lolos SKB,” ujar Danu, Rabu (2/1/2018)
BACA JUGA
Ke depan BKPP akan mengevaluasi proses rekrutmen CPNS, tidak hanya dalam tahap pelaksanaan tetapi juga perencanaan. “Kami akan berkoordinasi dengan BKN [Badan Kepegawaian Negara] untuk rekrutmen mendatang,” imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi Pengembangan dan Diklat BKPP Bantul, Triyanto mengatakan saat ini para CPNS yang lolos seleksi sedang melengkapi berkas-berkas yang diwajibkan. “ada surat lamaran, legalisir ijazah, SKCK, dan surat sehat,” kata dia.
Menurut Triyanto setelah semua persyaratan berkas lengkap, para calon PNS akan diusulkan untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah memperoleh NIP, pemerintah Kabupaten Bantul akan menerbitkan SK agar mereka bisa segera bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Sebut Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berasal dari Bawah
- Eks Sekjen Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA
- Prabowo Ingatkan Polisi Harus Sigap, Jangan Ego Sektoral
- Sleman Buka Trayek Baru Angkutan Umum, Ada Maguwoharjo-Pakem
- Partisipasi Pemilos Kulonprogo 2025 Naik, 25.998 Siswa Berpartisipasi
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker, KPK Sita Mobil
Advertisement
Advertisement



