Advertisement
Habib Bahar Jadi Tersangka, Begini Pernyataan Kubu Prabowo untuk Polisi
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penceramah Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka, buntut ceramahnya yang dinggap berbau rasis dan menghina Presiden Jokowi.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak mau banyak komentar terkait ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus ujaran kebencian.
Advertisement
“Ya itu kan haknya Polri,” ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Jumat (7/12/2018).
Andre hanya saja berpesan agar pihak Polri bisa bersikap secara profesional dan keadian dalam kasus yang menyeret Habib Bahar tersebut.
BACA JUGA
“Kita mendorong saja, agar porses hukum yang dijalani Habib Bahar dapat berjalan profesional dan berkeadilan,” jelas dia.
Dirinya juga memberikan apresiasi terhadap Habib Bahar yang sudah bersikap kooperatif ketika mendapatkan panggilan dari pihak berwajib.
“Habib Bahar juga sudah sampaikan enggak mau minta maaf dan beliau akan mempertanggungjawabkan dan dari awal beliau akan jadi tersangka. Jadi kami itu kita minta Polri profesional dan berkadilan karena Habib Bahar sudah kooperatif,” tandasnya.
Diketahui penyidik menetapkan tersangka Habib Bahar dengan sejumlah pasal. Di antaranya adalah Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 45 juncto Pasal 28 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Pasal 207 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- DLH Jogja Kosongkan 95 Persen Depo Sampah Jelang Lebaran 2026
- Operasi Ketupat Progo 2026, Polres Bantul Siagakan 550 Personel
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 14 Maret 2026
- OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
- Harga Emas Antam Turun Rp24.000, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
- Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
- Kasus Campak 2026 Tembus 8.716, Kemenkes Percepat Imunisasi
Advertisement
Advertisement







