Advertisement
Habib Bahar Jadi Tersangka, Begini Pernyataan Kubu Prabowo untuk Polisi
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penceramah Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka, buntut ceramahnya yang dinggap berbau rasis dan menghina Presiden Jokowi.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak mau banyak komentar terkait ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus ujaran kebencian.
Advertisement
“Ya itu kan haknya Polri,” ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Jumat (7/12/2018).
Andre hanya saja berpesan agar pihak Polri bisa bersikap secara profesional dan keadian dalam kasus yang menyeret Habib Bahar tersebut.
BACA JUGA
“Kita mendorong saja, agar porses hukum yang dijalani Habib Bahar dapat berjalan profesional dan berkeadilan,” jelas dia.
Dirinya juga memberikan apresiasi terhadap Habib Bahar yang sudah bersikap kooperatif ketika mendapatkan panggilan dari pihak berwajib.
“Habib Bahar juga sudah sampaikan enggak mau minta maaf dan beliau akan mempertanggungjawabkan dan dari awal beliau akan jadi tersangka. Jadi kami itu kita minta Polri profesional dan berkadilan karena Habib Bahar sudah kooperatif,” tandasnya.
Diketahui penyidik menetapkan tersangka Habib Bahar dengan sejumlah pasal. Di antaranya adalah Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 45 juncto Pasal 28 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Pasal 207 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
BMKG: Angin Kencang dan Hujan Lebat Berpotensi Guyur DIY Dini Hari Ini
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
Advertisement
Advertisement



