Advertisement
Suami Wali Kota Tangsel Terekam CCTV saat Ngamar dengan Artis di Hotel setelah Menyuap Kalapas
Tubagus Chaeri Wardhana - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ulah terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana menginap dengan artis di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat disebut terekam kamrea CCTV.
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengklaim memiliki bukti narapidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan membawa seorang perempuan yang diduga berprofesi artis ke sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Wawan dapat bebas keluar penjara setelah menyuap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin.
Advertisement
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim Jaksa KPK mengantongi kamera CCTV yang merekam saat suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany itu bersama perempuan ke dalam hotel. Keberadaan adik kandung mantan Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama perempuan telah disampaikan jaksa penuntut umum pada KPK saat membacakan dakwaaan di persidangan.
"Terkait dengan posisi Wawan yang berada di tempat lain itu sudah kami telusuri dan KPK sudah memiliki bukti yang kuat. Bukti elektronik terkait dugaan keberadaan di sana bersama siapa saja itu sudah kami miliki," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
BACA JUGA
Fakta tersebut terungkap saat JPU KPK membacakan dakwaan mantan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait penerimaan suap dari Wawan sebesar Rp63,39 juta agar bisa pelesiran keluar lapas Sukamiskin.
Meski begitu, Febri menyebut, tim Jaksa KPK masih fokus pada tahap persidangan untuk terdakwa Wahid Husein.
"Dalam konteks ini kami simak dulu fakta persidangan dakwaan sudah dibacakan, dalam persidangan berikutnya, informasi yang saya terima itu akan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Febri
Sementara itu, tim Jaksa KPK Takdir M. Suhan akan membuka bukti video pertemuan Wawan dengan seorang wanita melalui CCTV yang sudah disita oleh KPK sebagai bukti. Namun, semua itu menunggu bila memang Majelis Hakim membutuhkan dalam persidangan nantinya.
"Ada CCTV pas Check in. Selebihnya kami tunggu semua dalam persidangan" tutup Jaksa Takdir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ilmu Komunikasi Unisa Gandeng UiTM Perkuat Publikasi Internasional
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Google Perketat YouTube, Putar Video Latar Belakang Kini Harus Premium
- Mike Maignan Perpanjang Kontrak di AC Milan sampai 2031
- Cek Jadwal Libur Februari 2026 untuk Rencana Liburan Anda
- Prediksi Persebaya vs Dewa United Pekan 19 Super League
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
- Gejolak Pasar Modal, Presiden Prabowo Turun Tangan
- Prediksi Skor MU vs Fulham, Carrick Ingin Lanjutkan Tren Menang
Advertisement
Advertisement



