Advertisement

Suami Wali Kota Tangsel Terekam CCTV saat Ngamar dengan Artis di Hotel setelah Menyuap Kalapas

Newswire
Jum'at, 07 Desember 2018 - 13:50 WIB
Bhekti Suryani
Suami Wali Kota Tangsel Terekam CCTV saat Ngamar dengan Artis di Hotel setelah Menyuap Kalapas Tubagus Chaeri Wardhana - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Ulah terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana menginap dengan artis di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat disebut terekam kamrea CCTV.

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengklaim memiliki bukti narapidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan membawa seorang perempuan yang diduga berprofesi artis ke sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Wawan dapat bebas keluar penjara setelah menyuap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin.

Advertisement

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim Jaksa KPK mengantongi kamera CCTV yang merekam saat suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany itu bersama perempuan ke dalam hotel. Keberadaan adik kandung mantan Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama perempuan telah disampaikan jaksa penuntut umum pada KPK saat membacakan dakwaaan di persidangan.

"Terkait dengan posisi Wawan yang berada di tempat lain itu sudah kami telusuri dan KPK sudah memiliki bukti yang kuat. Bukti elektronik terkait dugaan keberadaan di sana bersama siapa saja itu sudah kami miliki," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).

Fakta tersebut terungkap saat JPU KPK membacakan dakwaan mantan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait penerimaan suap dari Wawan sebesar Rp63,39 juta agar bisa pelesiran keluar lapas Sukamiskin.

Meski begitu, Febri menyebut, tim Jaksa KPK masih fokus pada tahap persidangan untuk terdakwa Wahid Husein.

"Dalam konteks ini kami simak dulu fakta persidangan dakwaan sudah dibacakan, dalam persidangan berikutnya, informasi yang saya terima itu akan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Febri

Sementara itu, tim Jaksa KPK Takdir M. Suhan akan membuka bukti video pertemuan Wawan dengan seorang wanita melalui CCTV yang sudah disita oleh KPK sebagai bukti. Namun, semua itu menunggu bila memang Majelis Hakim membutuhkan dalam persidangan nantinya.

"Ada CCTV pas Check in. Selebihnya kami tunggu semua dalam persidangan" tutup Jaksa Takdir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement