Ombudsman Ingatkan Polri Hormati HAM Saat Geledah Pesantren
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.
Ilustrasi angin kencang./JIBI
Harianjogja.com, GRESIK-Ratusan rumah rusak dan lima orang terluka di wilayah Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur akibat terjangan angin puting beliung, Kamis.
Kepala Desa Banter, Ridwan dikonfrimasi di Gresik, Kamis (29/11/2018) membenarkan peristiwa tersebut, dan diperkirakan puting beliung melanda Desa Banter, Benjeng, serta Desa Tlogogede, Kecamatan Balongpanggang.
"Memang benar ada rumah rusak, ketika itu terjadi hujan disertai angin kencang. Dan beberapa rumah warga mengalami kerusahakan" katanya.
Ratusan rumah yang rusak itu antara lain di bagian atap, dengan banyak genting beterbangan dan berserakan di sekitar rumah. "Kalau kami total ada 108 rumah. Untuk korban jiwa tidak ada, hanya luka-luka. Yang terdata di kami sementara ini ada lima orang luka," katanya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda memprediksi angin kencang atau puting beliung yang sebelumnya pernah memorak-porandakan beberapa kawasan Jatim masih akan berpotensi terjadi selama sepekan ke depan di wilayah setempat.
"Angin puting beliung masih berpeluang terjadi sepekan ke depan di Jatim, ditambah hujan deras yang akan menyertainya," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Juanda Taufik Hermawan di Surabaya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir, ditambah angin kencang sesaat pada siang, sore atau malam.
Kewaspadaan itu, kata dia, khususnya di wilayah Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Jombang, serta Situbondo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.